in

Pengedar Sabu Dibekuk, Seorang Oknum Polisi

Minggu, 26 Mei 2019 10:32 WIB

MEUREUDU – Dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu asal Pidie Jaya (Pijay), Jumat (24/5) sekira pukul 23.30 WIB dibekuk oleh Satuan Narkoba Polres Pidie.  

Kedua tersangka yang dibekuk itu merupakan warga Kecamatan Meureudu yaitu F bin B (33), penduduk Gampong Meunasah Balek yang merupakan oknum anggota Polri dan Y bin B, warga Gampong Mesjid Tuha.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Yusra Aprilla SH HM kepada Prohaba, Sabtu (25/5)  mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang resah karena sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Gampong Mesjid Tuha. “Dari kedua tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 8,29 gram,” sebut Iptu Yusra Aprilla SH MH.

Dirincikan, dari 8,29 gram sabu tersebut, sebanyak 7,97 gram di antaranya termasuk timbangan digital merupakan milik F bin B dan sisanya 0,32 gram milik Y bin B. Dari kedua pelaku juga disita alat komunikasi hp. “Kedua tersangka bersama barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba Polres Pidie.(c43)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Nasihat Menggetarkan Habib Luthfi kepada Para Dosen

Penghulu Kute Mengamuk Hancurkan Mesin Judi