in

Pengedar Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, 4 Paket Disita Polisi

PDG. PARIAMAN, METRO–Upaya pemberantasan narkotika terus digalakkan Polres Padangparia­man. Kali ini, seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu diringkus Tim Satresnar­koba Polres Padangpariaman di Nagari Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Kamis (30/1) sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat diringkus, pengedar berinisial RK (29) ini berusaha mengelabui pe­tugas dengan menyembunyikan empat paket sabu siap jual di dalam celana dalamnya. Namun petugas yang me­lakukan peng­geledahan de­ngan teliti, akhirnya menemukan sa­bu milik pelaku.

Kasat Narkoba Polres Padangpariaman Iptu Deni mengatakan, pelaku RK ditangkap tekait kasus kepemilikan narkotika jenis sa­bu dan terkait peredaran narkotika. Pelaku merupakan warga Korong Lubuk Aro Bukit Gadang, Nagari Tandikek Selatan.

“RK ditangkap beserta dengan barang bukti empat paket narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap ketika menunggu pelanggannya untuk bertransaksi. Sat ini sudah diamankan di Mako Polres Padangpariaman untuk menjalani proses hukum,” ujar Iptu Deni, Jumat (31/1).

Dijelaskan Iptu Deni, penangkapan tersangka RK berawal Informasi dari masyarakat bahwa di Korong Tungka, Nagari Sungai Durian, sering terjadinya transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

What do you think?

Written by virgo

Wisata Menara Ampera Resmi Dibuka, Ini Tanggapan Sultan Palembang