in

Pengguna Jalan tak Berpakaian Islami Terjaring Razia

Selasa, 26 Maret 2019 11:28 WIB

IDI – Sedikitnya 19 orang terdiri 8 laki-laki dan 11 perempuan terjaring razia pengawasan dan penertiban busana yang tak sesuai syariat Islam yang digelar tim gabungan Satpol PP dan WH Aceh Timur bersama keplolisian di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Ulee Tanoh, Minggu (24/3).

Warga yang terjaring razia menggunakan angkutan umum dan kendaraan pribadi yang melaju dari arah Banda Aceh ke Medan maupun sebaliknya.

Bentuk pelanggaran yang dilakukan adalah para lelaki memakai celana pendek dan perempuan berpakaian ketat.

“Mereka kita nasihati dan kita beri surat peringatan agar di Aceh berpakaian sesuai syariat Islam,” kata Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T Amran SE MM melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam, Muzakkir SHI.(c49)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Presiden Jokowi Meresmikan MRT Jakarta, 24 Maret 2019

Berharap Tidak Golput, Mendagri Minta Masyarakat Proaktif Gunakan Hak Pilihnya Pada Pemilu Serentak