Sembilan personel Kepolisian Sektor Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, meraih penghargaan atas prestasi secara cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Penghargaan tersebut diserahkan Wakapolres Karimun Kompol Agung Gima Sunarya dalam upacara di Mapolres Karimun, Kamis.
Sembilan personel yang menerima penghargaan adalah Kapolsek Meral AKP Hadi Sucipto beserta delapan anggota, yakni Ipda Alfajri, Aiptu Hendriansah, Aiptu Sukri, Aiptu Sardi Komardani, Bripka Irwan David, Bripka Jefri Effendi, Bripka Rocky Saputra dan Bripda Raja Nur Ain.
Penghargaan yang diberikan terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di PT China Communication Construction Engeenering Indonesia di Sei Raya, Kecamatan Meral dengan laporan polisi pada 5 Januari 2019.
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pimpinan atas prestasi kecepatan dalam menangani dan mengolah TKP dalam pengungkapan kasus tindak pidana `pencurian dengan pemberatan`,” kata dia usai pemberian penghargaan.
Kompol Agung mengatakan, setiap personel kepolisian dituntut bekerja cepat dan cermat sesuai aturan dalam menangani sebuah perkara sehingga bisa memperkecil peluang lolosnya tersangka dari jeratan hukum.
Jajaran Polsek Meral berhasil mengungkap dan menangkap para tersangka pada 9 dan 10 Januari 2019 di lokasi berbeda. Adapun barang bukti dalam kasus tersebut berupa peralatan elektronik senilai sekitar Rp871 juta.