Baturaja, BP — Pengunjung mengeluhkan tarif parkir di pusat perbelanjaan Ramayana Baturaja mahal. Mereka merasa dirugikan oleh pihak pengelola parkir, menarik retribusi parkir tidak berdasarkan aturan bahkan terkesan pihak pengelola semaunya menentukan tarif parkir di lokasi itu.
Parkir kendaraan bermotor dikenakan retribusi sebesar Rp3 ribu kepada setiap pengunjung yang memarkirkan kendaraannya. Anehnya, mereka meminta uang lebih dulu sebelum pengunjung menginjakan kakinya di Ramayana.
“Baru sampai di halaman Ramayana, belum apa-apa udah nagih biaya parkir duluan dan langsung menyebutkan biaya parkir motor Rp3 ribu,” keluh salah seorang pengunjung bernama Hendra, kepada Wartawan, Sabtu (22/6).
Dikatakan Hendra, karcis parkir yang diberikan kepada pengunjung tak jelas legalitasnya. Selembaran kertas warna putih itu tidak tertera dasar hukum maupun besaran retribusi parkir. Di kertas parkir hanya tertulis Five Papking Segi Pengelola dan di paraf tanpa nama dan tanpa cap dari pengelola parkir.
“Tidak hanya karcis yang tak jelas legalitasnya, para juru parkir tersebut juga tidak mengenakan tanda pengenal atau seragam resmi. Biasanya, kan juru parkir resmi itu ada tanda pengenal atau menggunakan seragam. Tapi ini hanya berpakaian biasa,” tutur Hendra, warga Baturaja Timur.
Sementara pengunjung lainnya bernama Darwin warga Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Baturaja Timur, mengaku kesal dengan tarif parkir di Ramayana itu, Sebab menurut dia, penjaga parkir itu menarik uang parkir terlalu mahal.
“Dasarnya apa kendaraan bermotor roda dua dikenakan retribusi parkir sebesar Rp3.000. Sementara berdasarkan aturannya parkir motor hanya Rp1.000. Nah, kenapa parkir di Ramayana bisa mencapai Rp3.000, Lagian pula dari retribusi parkir tersebut apakah masuk PAD Pemda,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola parkir Ramayana belum memberikan tanggapan begitupun terhadap Dinas Perhubungan OKU, saat dimintai konfirmasi belum bisa dihubungi. #yan