in

Pengunjung Rutan Tg. Gusta Bawa 50 Butir Ekstasi

MEDAN ( Berita ) : Dipergoki membawa 50 butir ekstasi, seorang pengunjung Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, ditangkap petugas jaga rumah tahanan tersebut, Kamis (14/9).

Selanjutnya, pelaku TR, 25,warga Jl. Sakti Lubis, Kel. Kampung Baru, Kec. Medan Kota, diserahkan ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Petugas juga menyita barang-bukti 50 butir ekstasi yang disimpan di saku celananya.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih, didampingi Wakasat Narkoba Kompol Yudi Prianto kepada wartawan, Kamis (14/9) menjelaskan, TR ditangkap di Rutan Tanjung Gusta Medan, sekira pukul 15:30.

“Ketika petugas Rutan Kelas I Medan sedang melaksanakan tugas berjaga di Pos P2U, tiba-tiba tersangka TR datang dan bermaksud hendak membesuk temannya yang ditahan di Rutan,” ujar Ganda Saragih.

Selanjutnya, kata Ganda,petugas Lapas yang melihat gerak-gerik TR mencurigakan, lalu meminta pelaku untuk mengeluarkan isi saku celananya. Alhasil, petugas menemukan narkoba berupa 50 butir ekstasi.

“Petugas Lapas kemudian memberitahukannya ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, dan kemudian kita tindak lanjutidengan mendatangi Rutan. Setelah itu tersangka berikut barang-bukti diboyong ke Makoguna pemeriksaan terhadap TR.Saat ini kasusnya masih kita kembangkan,” tutur Ganda MH Saragih.(WSP/h04/I)

What do you think?

Written by virgo

Saudi Tangkap Imam-imam Pembangkang

4 Orang Yang Mendadak Kaya Raya Karena Kesalahan Pihak Bank