in

Penimbun solar 2,5 ton di Bangka diamankan

Pangkalpinang (ANTARA) – Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang pelaku penimbunan bahan bakar minyak jenis solar sebanyak 2,5 ton di Simpang Tempilang, Kecamatan Kelapa.

“Penangkapan terhadap pelaku ini dilaksanakan oleh Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Bangka Barat pada Jumat (12/1) malam dan saat ini masih dilakukan proses lebih lanjut di Polres Bangka Barat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia menjelaskan, dalam penangkapan itu polisi berhasil menemukan barang bukti berupa BBM jenis solar sebanyak 2,5 ton dan menangkap seorang laki-laki berinisial MR (30) warga Simpang Tempilang, Bangka Barat, yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan BBM.
“Pelaku merupakan penimbun dari BBM jenis solar tersebut. Untuk saat ini kasus sudah ditangani oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat,” katanya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Batik berpadu busana hijau neon warnai area konser NCT 127 Jakarta

Ajang Piala Asia AFC dimulai di Qatar