in

Penjual Martabak di Siang Hari Diciduk

Selasa, 13 Juni 2017 15:19 WIB

IDI – Petugas Wilayatul Hisbah (WH) dibantu personel Komando Rayon Militer dan Kepolisian Sektor (Polsek) Peureulak menangkap penjual martabak di pasar Peureulak, Senin (12/6), sekira pukul 12.30 WIB. Sebab, pria berinisial Ir itu menjual makanannya pada siang hari.

“Dia kami bina di kantor WH Pos Peureulak. Ini merupakan bagian razia penertiban makanan dan minuman di bulan Ramadhan 1438 H,” ungkap Kabid WH, Muzakkir, kepada Prohaba, Senin (12/6).

Sebelumnya, Minggu (11/6) malam, petugas WH juga dibantu TNI/Polri merazia penjual dan pembakar petasan, pengusaha pakaian, warung, dan playstation di pasar Idi Rayeuk yang beroperasi saat berlangsungnya shalat tarawih.

Pada razia itu, WH mendapati sejumlah toko dan warung tetap membuka usahanya saat pelaksanaan shalat tarawih. “Kemudian mereka kami tegur agar tidak membuka usaha sebelum shalat tarawih selesai,” ungkap Muzakkir.

Dia mengimbau pengusaha dan pedagang mematuhi seruan Forkopimda Aceh Timur, yang melarang pedagang makanan berjualan pada siang hari sebelum pukul 16.00 WIB, dan tidak membolehkan berjualan sebelum selesai shalat tarawih.

“Kalau ada yang melanggar akan kami berikan peringatan. Apabila sudah diperingati lebih dari tiga kali tetap melanggar, akan kami sita barangnya dan dibawa ke kantor untuk dibina lebih lanjut,” ungkap Muzakkir.(c49/Lgs)

What do you think?

Written by virgo

Avanza Terperosok, Satu Keluarga Luka-luka

5 Presiden Yang Bergaji Kecil Yang Tak Sebanding Dengan Gaji Pejabatnya