Jumat, 18 Agustus 2017 12:22 WIB
MEDAN – Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, menangkap empat warga Aceh yang akan menyelundupkan 100 kilogram ganja ke Riau. Dalam aksinya pelaku membekali diri dengan pistol mainan untuk menakuti petugas.
Para tersangka Bustami Musa (42) dan Ahmad (25) asal Banda Aceh, serta Mukhlis (32), dan Edi Syahputra (33) penduduk Aceh Besar ditangkap di halaman Asrama Haji Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (14/8) lalu. Keberadaan mereka sudah terdeteksi menyusul adanya informasi pergerakan penyelundup ganja menuju Riau melalui jalur lintas Rantauprapat.
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Jama K Purba, mengatakan, keempat tersangka ditangkap saat beristirahat di dalam dua mobil, Toyota Innova BK 1964 WS dan Daihatsu Xenia BL 724 AW. Dari kedua mobil itu ditemukan 100 kilogram ganja yang sudah dikemas dalam 100 bal. “Mereka sedang istirahat, tujuan mereka ke Pekanbaru, Riau,” kata Jama, Kamis (17/8).
Dalam penggeledahan lanjutan, ternyata di dalam mobil itu tidak hanya ditemukan 100 bal ganja, tapi juga sepucuk pistol yang belakangan dipastikan mainan. Diungkap Jama, pistol yang menyerupai jenis baretta itu sengaja dibawa tersangka untuk menakuti petugas.
“Mereka jaringan antar-provinsi yang menjadikan Riau sebagai pusat edar,” tukas Jama.
Jama memastikan, kelompok ini memiliki anggota lain yang tersebar di Aceh, Medan dan Pekanbaru. Polisi sudah mendata anggota sindikat ini, dan proses pengejaran sedang dilakukan dengan melibatkan satuan wilayah di masing-masing kepolisian daerah tersebut.(mad)