” data-medium-file=”https://i0.wp.com/beritapagi.co.id/wp-content/uploads/2022/07/1-7.jpg?fit=300%2C233&ssl=1″ data-large-file=”https://i0.wp.com/beritapagi.co.id/wp-content/uploads/2022/07/1-7.jpg?fit=565%2C439&ssl=1″ class=”size-medium wp-image-154460″ data-src=”https://lensa.id/wp-content/uploads/2022/07/pergoki-suami-ngamar-dengan-wil-1.jpg” alt width=”300″ height=”233″ srcset=”https://lensa.id/wp-content/uploads/2022/07/pergoki-suami-ngamar-dengan-wil-3.jpg 300w, https://lensa.id/wp-content/uploads/2022/07/pergoki-suami-ngamar-dengan-wil-4.jpg 565w” sizes=”(max-width: 300px) 100vw, 300px”>
Palembang, BP- Emy Kusendang (40) warga Indralaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OI) memergoki sang suami sedang berada di dalam salah satu kamar Reddorz Linda Kost bersama wanita idaman lain (Wil) Jumat (8/7/) sekira pukul 23.30.
Sang Suami berhasil melarikan diri, sementara selingkuhannya bernama Sri Kurniyati (36) Warga Lingkungan IV, Indralaya Kabupaten OI berhasil diamankan.
Kemudian Emy membawa wanita selingkuhan suaminya tersebut ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkannya di hadapan hukum. Setelah menerima laporan dari pelapor, anggota piket Reskrim Unit Harda, SPKT dan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) perzinahan, Sabtu (9/7) sekira pukul 03.00.
Polisi juga sudah menyita barang bukti (BB) berupa Sprei, Handuk, Serbet dan telah diamankan oleh pihak Kostan Linda, lalu bekas bungkus Obat Healthy for men, Handphone Merek Oppo A92 Warna Hitam, Handphone Merek Samsung E1272 Warna Hitam.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Harda AKP Iwan Gunawan membenarkan adanya laporan perkara perzinahan. “Anggota piket kita sudah mendatangi TKP laporan perkara perzinahan,” katanya.
Dari Lokasi kejadian sudah diamankan beberapa barang bukti. “Pelapor masih konsultasi dengan Unit PPA dan belum membuat laporan Polisi, sementara dari keterangan saksi pelapor bahwa suami pelapor melarikan diri,” katanya.#osk