Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah tidak main-main dengan aksi pencurian ikan yang terjadi di perairan Indonesia. Selama tiga tahun pemerintahannya, tercatat sudah lebih dari 300 kapal asing yang ditenggelamkan.
Penindakan tegas yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin oleh Menteri Susi Pudjiastuti itu diatur secara khusus dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
Kepala Negara berujar bahwa penenggelaman kapal asing tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang akan menimbulkan efek jera bagi para pelanggar sekaligus menunjukkan kepada dunia soal kesungguhan Indonesia.
“Penenggelaman ini bentuk law enforcement yang kita tunjukkan bahwa kita tidak main-main dengan illegal fishing. Oleh sebab itu yang paling seram ya ditenggelamkan untuk efek jera,” ujarnya saat menghadiri Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya pada Rabu, 10 Januari 2018.
Meski demikian, selain mendukung upaya penegakan hukum terhadap pencurian ikan di wilayah Indonesia, dirinya juga sependapat dengan apa yang disebutkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan. Sebelumnya, keduanya berpendapat bahwa kini sudah saatnya bagi Indonesia untuk mulai mengejar peningkatan nilai ekspor perikanan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun memastikan bahwa dirinya mendukung kerja keras yang ditunjukkan oleh jajaran terkait. Sebab, kebijakan yang diambil tiap menterinya pada dasarnya diperuntukkan untuk kebaikan dan kemajuan negara.
Video Keterangan Pers Presiden RI, Jakarta 10 Januari 2018.