in

Perppu 2/2017 Untuk Menjaga Keamanan Negara

Menanggapi polemik di masyarakat terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang saat ini masih dibahas di DPR, Presiden Joko Widodo mengatakan, terbitnya Perppu ini untuk menjamin dan menjaga keamanan negara dalam jangka sekarang maupun yang akan datang.

“Penting untuk keutuhan negara dan kalau ada yang tidak setuju ya silakan jalur hukum, mekanisme hukum yang ada,” kata Presiden di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2017.

Hal ini disampaikan Presiden menanggapi pertanyaan jurnalis terkait isu demo yang akan dilaksanakan esok hari menolak Perppu tersebut.

Presiden juga mengatakan, saat ini Perppu tersebut masih dalam tahap pembahasan di DPR yang juga melalui proses demokrasi.

Terkait pertemuan sejumlah tokoh baik dalam koalisi maupun di luar pemerintahan, Presiden Jokowi menekankan bahwa pertemuan itu merupakan hal biasa dan rutin dilakukan. “Kalau ada hal-hal yang perlu pasti bertemu, hanya ada yang tertutup, ada yang terbuka,” ujar Presiden.

Menanggapi pertanyaan jurnalis terkait pertemuan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Prabowo Subianto di Cikeas, Presiden Jokowi juga berkomentar bahwa pertemuan antar tokoh maupun antar partai merupakan sesuatu yang baik.

“Ya pertemuan, sekali lagi pertemuan antar partai, antar tokoh, pertemuan apapun itu baik. Asal untuk kepentingan negara, asal untuk kepentingan bangsa,” ucap Presiden.

The post Perppu 2/2017 Untuk Menjaga Keamanan Negara appeared first on Presiden Republik Indonesia.

What do you think?

Written by virgo

11 Tahun, UUPA Tanpa Pengawalan Cerdas Wakil Rakyat?

Di Sleman, DIY, Presiden Jokowi Canangkan Kampanye Imunisasi Campak – Rubella