JAKARTA- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pers untuk memberikan jaminan keadilan dan kedamaian bagi kemajuan negara. Menurutnya, kebebasan yang diatur dalam UU tentang Pers mempertimbangkan beberapa hal penting bahwa di atas kebebasan ada keadilan, ada perdamaian.
“Apabila media bebas tapi tidak ada perdamaian akan menimbulkan konflik,” kata Wapres JK.
Wapres JK juga meminta pers melakukan pembelaan ketika menemukan ketidakadilan di Indonesia. Menurutnya, perkembangan pers di Indonesia juga dinilai semakin baik dibandingkan sebelum era reformasi.
Dikatakan, saat memasuki era reformasi, ada tiga hal yang berkembang pesat di Indonesia yaitu demokrasi, otonomi daerah, dan kebebasan pers. Khusus pada kebebasan pers, Indonesia menjamin kebebasan berpendapat dalam konstitusi dan UUD 1945.
“Bagaimana pun media yang terbuka dan bebas itu dalam kerangka kemajuan nasional,” kata JK.
The post Pers Harus Berikan Keadilan Bagi Kemajuan Bangsa appeared first on Presiden Republik Indonesia.