Kapolri Copot Kapolres Solok, Indikasi Persekusi TerencanaTerlihat
Dicopotnya Kapolres Solok AKBP Susmelawati Rosya menjadi tanda ketegasan Polri menangani kasus persekusi atau main hakim sendiri. Ada indikasi bahwa persekusi itu akan merebak ke beberapa daerah di Indonesia. Bahkan, kemungkinan besar persekusi tersebut dilakukan secara sistematif.
Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, terkait pencopotan Kapolres Solok memang benar. Hal itu karena ada penilaian kekurangtegasan dari Kapolres dalam menangani kasus persekusi. “Dia dimutasi dulu,” ujarnya.
Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian, semua kepala satuan wilayah (Kasatwil) dari Kapolda, Kapolres dan Kapolsek diharapkan berani dalam menghadapi adanya persekusi. “Jangan diam, kita akan lihat semua,” tuturnya.
Bahkan, persekusi ini bisa jadi justru terus merebak hingga ke pelosok-pelosok. Karena indikasi persekusi itu terus menghangat di media sosial. “Polisi harus melarang persekusi,” papar mantan Wakabaintelkam.
Bila, memang persekusi ini diawali dengan adanya dugaan pelanggaran pidana, maka sebaiknya masyarakat melaporkannya. Membantu kepolisian itu dengan cara melaporkan, bukan dengan persekusi atau main hakim sendiri. “merasa dihina ya laporkan, jangan jalan sendiri. Hanya aparat yang boleh menegakkan hukum,” tuturnya.
Anggota Koalisi Anti Persekusi Damar Juniarto menuturkan, kasus-kasus awal persekusi ini terjadi pada dokter Fiera Lovita di Solok, Sumbar dan seorang anak di Jakarta Timur.
Persekusi tersebut ternyata terjadi pada banyak orang yang berbeda-beda daerah. “Saat ini semua sedang dikumpulkan datanya dengan hotline persekusi,” paparnya.
Soal berapa jumlah orang yang menjadi korban persekusi, dia mengaku belum bisa diungkapkan. Yang pasti, lebih dari dua kasus dan sebagian besar akan dilaporkan ke kepolisian. “Terlihat kepolisian sepertinya melakukan percepatan untuk kasus persekusi,” tuturnya.
Namun, sebenarnya merebaknya kasus persekusi ini perlu untuk ditelisik apa yang berada dibalik semua itu. Meningkatkan kasus persekusi bisa jadi karena adanya indikasi tertentu. “Kami kumpulkan semua data itu, untuk melihat apa dibalik persekusi ini. Yang paling penting sebenarnya itu,” paparnya.
Sementara Anggota Koalisi Anti Persekusi dari YLBHI Asfinawati menjelaskan terlihat ada unsur kesengajaan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam kasus-kasus persekusi tersebut. “Pola-pola yang terlihat sama,” terangnya.
Salah satunya, adanya pembagian tugas untuk melancarkan aksi persekusi tersebut. Saat ini semuanya sedang didalami bagaimana sebenarnya persekusi. “Kalau ditanya ada kesengajaan, memang indikasi ada,” tuturnya.
Damar menambahkan, sebenarnya persekusi ini bukan akibat dari kebebasan berpendapat. Pasalnya, ada undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) yang bisa memastikan seorang bisa menempuh jalur hukum bila merasa dihina di media sosial dan semacamnya.
“Artinya, ada jalur hukum yang bisa ditempuh, namun pertanyaannya mengapa tetap dilakukan persekusi. Tidak menempuh jalur hukum,” ungkapnya dihubungi Jawa Pos (Grup Padang Ekspres) kemarin.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memperingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dengan melakukan persekusi. Bila hal itu terjadi, para pelakunya justru bisa berhadapan dnegan hukum. “Itu (persekusi) bukan delik aduan. Kalau polisi sendiri tahu, polisi akan kejar,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Dia menjelaskan, Polri punya instrumen berupa UU ITE bagi orang-orang yang melakukan tindak pidana di dunia maya. Bila memenuhi unsur pidana, tentu aka diproses hukum. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak bertindak sendiri.
Tidak boleh sampai mendatangi, menggeruduk, apalagi membawa orang secara paksa. “Itu sama saja dengan penculikan, membawa orang secara paksa dengan tidak dikehendaki oleh yang bersangkutan,” lanjutnya. Kemudian, bila mengancam orang bisa kena pasal pengancaman. Apabila berlanjut dengan pemukulan, pelaku bisa dikenai pasal penganiayaan.
Dia sudah meminta jajaran agar tidak takut memproses hukum bila memang terjadi pelanggaran hukum dalam bentuk apapun. Dia membandingkan Polres Jakarta Timur yang cepat mengambil tindakan hukum dengan Polres Solok yang berlaku sebaliknya.
Terkait Polres Solok Kota, Dia sudah beberapa kali menegur Kapolda Sumbar terkait apa yang terjadi di wilayah hukum Polres tersebut. “Kalau saya anggap kapolresnya takut, lemah, ya saya ganti dengan yang berani dan tegas,” ujar alumnus Akpol 1987 itu.
Tito menambahkan, pihaknya akan membuka saluran di Cyber Crime, bila ada ancaman atau kecenderungan kekerasan fisik, masyarakat dipersilakan melapor. Polisi akan memberikan perlindungan. Bila kepala satuan wilayah kepolisian itu tidak berani memberi perlindungan, justru dia yang akan ditindak.
Pindah Tugas
Terpisah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal diwakili Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Sumbar, AKBP Nina Martini mengatakan mutasi pemindah tugasan Kapolres Solok Kota ke Bagian SDM Polda Sumbar bukan karena adanya kasus yang terjadi di Polres Kota Solok tersebut.
“Mutasi bergilir ini adalah hal yang biasa di tubuh Polri. Sebab masa jabatan Polres Solok Kota sudah lama mengabdi. Wajar saja ia dipindah tugaskan ke tempat lain. Dipromosikan lagi,” ungkapnya.
Dikatakannya, Kapolres Solok Kota AKBP Susmelawati Rosya dipindah tugaskan menjadi Kabagwat Pers SDM Polda Sumbar. Penggantinya adalah AKBP Dony Setiawan dari Mabes Polri.
“Tidak Kapolres Solok Kota saja yang dipindah tugaskan Dir Pamobvit Polda Sumbar Kombes Pol Dede Alamsyah dipromosikan ke Mabes Polri, sedangkan penggantinya Kombes Pol Agus Krisdiyanto yang dulunya dari Mabes Polri,” ungkapnya.
Surat telegram ini diterima oleh Polda Sumbar Sabtu (3/6) didalam tubuh Polri pemindahan itu adalah hal yang wajar. Jadi sesuai telengram ini keluar 14 hari semuanya sudah diserah terimakan jabatanya.
“Sekali lagi Polda Sumbar mengucapkan terima kasih kepada pimpinan yang lama atas pengabdiannya, dan kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan yang baru datang. Jaga hubungan silaturahmi dan jalin kerjasama,” ungkapnya. (*)
LOGIN untuk mengomentari.