in

Peta NKRI termutakhir siap digunakan

Sabang, Aceh, (ANTARA Sumsel) – Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) hasil pemutakhiran terbaru atau Informasi Geospasial (IG) yang
diluncurkan di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Gampong (desa) Iboih,
Sukakarya, Sabang sudah siap digunakan.

“Peta NKRI termutakhir sudah disebarluaskan atau dipublikasikan ke
semua pengguna dan IG sudah bisa digunakan oleh pengguna,” kata Kepala
Badan Informasi Geospasial (BIG) Prof Dr Hasanuddin di Tugu Kilometer
Nol Sabang saat peluncuran Peta NKRI terbaru tersebut, Jumat.

Peluncuran peta NKRI termutakhir dalam rangka pencanangan gerakan
menebar sejuta peta untuk negeri dipimpin oleh Gubernur Aceh Irwandi
Yusuf, Walikota Sabang Zulkifli H Adam serta unsur Forkompinda se-Kota
Sabang.

Kepala BIG menjelaskan, peta NKRI hasil pemutakhiran itu menyajikan
tambahan berbagai informasi dan informasi terbaru tersebut setelah
melalui pembahasan oleh tim penyusunan peta NKRI.

“Peta NKRI edisi 2017 terdapat pembaharuan yang sangat signifikan
terutama terkait batas maritim Indonesia,” ujar Prof Hasanuddin.

Kepala BIG juga menyampaikan, pembaharuan peta NKRI meliputi,
teritorial yang berlaku antara Indonesia-Singapura di sisi barat dan
timur.

Kemudian, perjanjian batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara
Indonesia dengan Filipina sudah disepakati bersama dan sudah
diratifikasi.

Pemutakhiran peta NKRI terbaru juga melalui keputusan arbitrase
Filipina dan Tiongkok memberikan yurisprudensi hukum internasional bahwa pulau kecil atau karang kecil yang berada di tengah laut tidak bisa
menyokong kehidupan manusia tidak memiliki hak ZEE 200 mil laut dan
landas kontinen.

“Jadi beberapa pulau kecil milik negara tetangga Indonesia hanya diberikan batas 12 mil laut,” sebutnya.

Prof Hasanuddin juga menambahkan, pemerintah Indonesia ingin
mempertegas klaim Selat Malaka dengan melakukan simplifikasi klaim garis batas untuk mempermudah penegahan hukum internasional.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyampaikan, peluncuran peta NKRI di
titik Nol Indonesia menjadi pemicu semangat bagi segenap anak bangsa
untuk memperkuat kedaulatan negara dari Sabang sampai dengan Merauke.

“Peluncuran peta Indonesia ini amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun
2011 tentang informasi geospasial,” kata pilot Pesawat Engle One itu.

Dia menjelaskan, poin penting dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2011
tentang informasi geospasial adalah kebijakan pemerintah untuk
menerbitkan satu peta sebagai gambaran kondisi geospasial negara NKRI.

“Kehadiran peta baru ini sangat membantu penegasan kedaulatan kita atas wilayah NKRI,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Aceh juga menyatakan, kehadiran peta
ini tidak sekadar menggambarkan posisi Indonesia dalam lingkaran dunia,
tapi sebagai langkah untuk menghadirkan peta yang lebih konkrit tentang
geospasial berbagai wilayah Indonesia.

“Peta ini sangat bermanfaat dan dapat dijadikan acuan untuk
perencanaan pembangunan agar lebih terarah, akurat dan tepat sasaran,”
ujar Gubernur Aceh.

Editor: Ujang

COPYRIGHT © ANTARA 2017

What do you think?

Written by virgo

Resep minuman sehat ‘bumil’ Prenagen ala Chef Eddrian

Sat Intelkam Polres Datangi Unsri Terkait Dukungan HMI pada Penolakan UKT