Sebuah video adu mulut antara seorang pria berbaju putih dengan petugas Posko Cek Poin perbatasan Padang-Solok yang berlokasi di Lubuk Paraku, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubukkilangan, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 2 menit 22 detik itu, adu mulut terjadi terkait permasalahan masuk ke wilayah Kota Padang. Diketahui pria berbaju putih tersebut merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Amnasmen.
Saat dikonfirmasi Padang Ekspres, Jumat (15/5), Amnasmen membenarkan bahwa pria berbaju putih yang berada di dalam video adalah dirinya saat diperiksa di Posko Cek Poin perbatasan Lubuk Paraku.
Dalam situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Sumbar tahap kedua ini, jelas Amnasmen, dia mengakui memang sering bolak-balik antara Solok dan Padang, untuk tetap bisa hadir dan masuk kantor dua atau tiga kali dalam seminggu. “Rabu (13/5) saya berangkat dari Solok menuju Padang dan sesuai standar Covid-19, saya dan sopir selalu memakai masker ketika berangkat dari rumah,” ungkapnya.
Sesampai di Posko Cek Poin perbatasan Lubukperaku sekitar pukul 12.00, seperti biasanya dia bersama sopir turun dari mobil untuk menuju tempat cuci tangan dan melakukan cuci tangan, kemudian mengikuti pemeriksaan suhu tubuh.
Petugas Posko Cek Poin perbatasan memberitahu dan memperlihatkan bahwa suhu tubuhnya 36.3 derajat celsius. “Pada saat pemeriksaan petugas juga menanyakan tujuan, lalu saya jawab dalam rangka dinas di KPU Sumbar dan saya dengan kendaraan dinas. Pemeriksaan selesai, kami kembali menaiki mobil dan antri untuk keluar jalur pemeriksaan dan melanjutkan rencana menuju Padang,” ujarnya.
Namun saat mobil baru mulai jalan, tiba-tiba dari arah depan mobil diberhentikan oleh salah seorang petugas Posko Cek Poin perbatasan. “Saya disuruh periksa dan saya jawab bahwa kami sudah melakukan pemeriksaaan, dan dengan satu teriakan kemudian ditanyakan kepada petugas pemeriksaan apakah saya sudah diperiksa dan dijawab petugas pemeriksa bahwa saya sudah selesai diperiksa,” katanya.
Amnasmen melanjutkan, awalnya mobil sudah dipersilakan jalan oleh petugas lain, namun kembali wanita petugas cek poin perbatasan itu memanggil untuk menanyakan kartu tanda penduduk (KTP)-nya dan meminta untuk turun dari mobil.
“Kemudian saya menyerahkan KTP. Melihat KTP saya dari Kota Solok, ibuk petugas tersebut mengatakan saya tidak bisa masuk Kota Padang. Saya sudah menjelaskan saya dinas di Padang sebagai Ketua KPU Sumbar. Terjadilah dialog yang kurang baik ketika yang bersangkutan meminta surat tugas,” ujarnya.
Amnasmen menyebut, dia sudah menjelaskan bahwa dirinya tidak bawa surat tugas, karena ini pemberlakuan baru dan dia menjanjikan bahwa nanti sore waktu kembali akan membawa surat tugas, dan mengusulkan untuk meninggalkan KTP.
“Ibuk itu dengan arogan tetap mengatakan tanpa surat tugas tidak bisa masuk Kota Padang dan mengatakan silakan catat namanya dan laporkan dia pada atasannya atau wali kota serta jangan mentang-mentang Ketua KPU bisa seenaknya,” tuturnya.
Dia juga menyebut, akhirnya ada petugas anggota Polisi Militer yang menerima KTP-nya, untuk ditinggalkan dan dibuatkan tanda terima kemudian diserahkan padanya. Namun petugas wanita tersebut, tetap menyampaikan kata yang tidak pantas yang sebelumnya sehingga ia terpancing untuk berdebat.
“Tanpa setahu dan seizin saya kejadian itu direkam oleh rekan ibuk petugas tersebut, itu saya ketahui setelah ada postingan Facebook seseorang yang diberitahu beberapa teman pada saya sore harinya,” kata Amnasmen.
Lebih lanjut, dalam postingan di Facebook itu dia mengetahui bahwa foto KTP-nya dan tiga video kejadian di lokasi Posko Cek Poin perbatasan Lubuk Paraku di posting pada akun Facebook atas nama Rita Sumarni. “Dari postingan Facebook atas nama Rita Sumarni tersebut, saya merasa yang bersangkutan menyalahgunakan KTP yang saya tinggalkan,” tukas Amnasmen.
Sementara itu, petugas Posko Cek Poin Perbatasan Lubuk Paraku, Rita Sumarni saat dikonfirmasi Padang Ekspres tadi malam terkait masalah ini mengatakan, dia hanya menjalankan peraturan dari Wali Kota Padang. “SOP-nya memang seperti itu. Satu lagi, spanduk-spanduk yang di Posko Cek Poin itu isinya. Dimana saya salahnya,” ungkap Rita.
Dia menambahkan, selama ini Ketua KPU Sumbar telah sering melewati Posko Cek Poin perbatasan Lubuk Paraku. Petugas medis di Posko Cek Poin perbatasan merasa takut lantaran Amnasmen mengaku sebagai Ketua KPU Sumbar.
“Jadi hari itu petugas kesehatan meminta KTP. Saya Ketua KPU katanya, tapi tidak dikeluarkan KTP-nya. Karena peraturan, tentu harus minta KTP. Bapak ini tidak mau menunjukkan KTP dan naik saja ke atas mobil,” imbuhnya.
“Pak turun dulu Pak. Lihat dulu KTP. Kata saya. Saya sudah tiap hari lewat di sini, saya dinas di KPU Sumbar. Dia banggakan KPU Sumbarnya. Pak, kata saya, saya menjalankan aturan, dimana pun Bapak dinas, harus memperlihatkan KTP,” sambung Rita.
Setelah itu, lanjutnya, Amnasmen turun dari atas mobil dan menunjukkan KTP. Rita menyampaikan bahwa, diketahui KTP Amnasmen merupakan KTP Solok. “Kalau peraturan di SOP, jika tidak orang Padang dikembalikan kembali (disuruh putar balik, red). Kecuali ada surat tugasnya dan kokardenya, atau ada kepentingan mendadak dengan syarat meninggalkan KTP di Pos Cek Poin,” ujarnya.
Rita mengungkapkan, setelah bersikeras Amnasmen lalu bersedia mengeluarkan KTP dan meninggalkan KTP di Posko Cek Poin perbatasan. “Saya bilang sesuai aturan, kalau Bapak (ada keperluan) ke Padang, mana surat kartu Bapak, mana surat tugas Bapak. Tentu itu yang saya minta. Tidak ada, katanya. Saya bilang, tinggalkan KTP, nanti ambil,” sebutnya.
Dia menambahkan, saat itu Amnasmen menanyakan siapa dirinya. Lantas dia menjawab sebagai petugas dari BPBD Kota Padang dengan nama Rita Sumarni. Lebih lanjut, Kasi Pencegahan BPBD Kota Padang ini membenarkan bahwa dirinya mengunggah video dan foto KTP Amnasmen di Facebook pribadinya. Dia mengaku, hal itu dilakukan untuk memberitahu kepada orang bahwa tidak hanya masyarakat biasa saja yang disuruh putar balik jika tidak ada surat tugas dari instansi.
“Iya itu saya unggah di akun Facebook saya atas nama Rita Sumarni. Tujuannya saya unggah ke Facebook, supaya orang tahu jangan hanya orang kecil saja yang disuruh putar balik. Orang kecil dikasih masalah, sementara orang besar kita tertutup itu saya tidak mau. Kami satu tim dengan Polisi Militer, pihak kepolisian menegakkan peraturan untuk seluruhnya, tanpa terkecuali termasuk pejabat. Sedangkan Bupati Solok saja, itu kami tanya KTP-nya, jika ada surat tugas kami persilahkan,” tukas Rita.
Menanggapi hal tersebut, menurut Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang Barlius, kejadian tersebut hanya kesalahan komunikasi. Dia mengatakan petugas posko yang bersangkutan yakni RS telah menelepon Ketua KPU Sumbar Amnasmen untuk meminta maaf.
“Dalam aturan memang siapa pun yang akan memasuki Kota Padang harus menunjukkan KTP serta surat keterangan dari instansi. Cuma mungkin cara memintanya yang kurang tepat. Dan mungkin Pak Amnasmen sebagai pejabat merasa terlalu diapakan,” katanya.
Barlius menambahkan, pihaknya telah meminta RS untuk menghapus unggahannya di Facebook terkait hal ini.
“Mengapa harus diunggah ke Facebook, padahal Pak Amnasmen salah satu pejabat pemerintah. Mungkin karena Bu RS itu tidak tahu atau pengetahuannya kurang tentang siapa orang yang dihadapinya dan terlalu bersemangat, jadi timbul permasalahan seperti itu,” ujar Barlius.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib menyesali terjadinya insiden antara Ketua KPU Sumbar Amnasmen dengan salah seorang petugas posko perbatasan di Lubuk Paraku.
Setelah melihat video yang beredar di grup WA, dirinya menilai ada sikap yang tak pantas ditunjukkan oleh oknum petugas di perbatasan. “Saya lihat berkali-kali video tersebut, Ketua KPU Sumbar sudah melunak, namun oknum petugas tersebut terlihat mengotot,” katanya.
Dia menyebutkan, selayaknya oknum petugas tersebut bisa memberikan pemahaman dan penjelasan dengan tenang.
Masyarakat yang melintas diperbatasan itu tentu memiliki kepentingan untuk menuju Padang. Jika tak ada kepentingan, tentu tak akan mungkin masyarakat masuk Padang.
Kejadian ini semestinya menjadi perhatian serius oleh Pemko Padang dalam menempatkan petugas di perbatasan. Petugas harus menyampaikan informasi dengan sikap yang baik. Sehingga tak terjadi perdebatan yang berujung pada hal-hal yang tak diinginkan.
“Cara penyampaian yang tak tepat. Seharusnya disampaikan dulu landasan atau aturan kenapa dilarang masuk Padang. Jika memang ingin masuk, sampaikan apa yang harus dilengkapi masyarakat tersebut,” kata pria yang juga Ketua Solok Saiyo Sakato (S3) tersebut.
Anggota dewan dapil Kota Padang ini, juga meminta evaluasi aturan yang menyebutkan untuk masuk Padang, harus ber-KTP Padang. Dia melihat ini kurang tepat, karena banyak orang yang bekerja di Padang namun ber-KTP non-Padang.
Seperti ketua KPU Sumbar ini, dia memang ber-KTP Solok, namun karena jabatan yang diembannya, dia harus bekerja di Padang karena kantornya di Padang.
“Kaji lagilah aturan itu. Hal ini sudah banyak dikeluhkan masyarakat. Wako Padang juga harus menjadikan ini perhatian serius,” katanya. (i/eko)
The post Petugas Posko Cek Poin Dinilai Arogan appeared first on Padek.co.