in

PHRI Jalin Kerja Sama dengan AirAsia

JAKARTA – Dalam rangka memulihkan pariwisata nasional, khususnya wisata domestik, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) membangun kerja sama dengan AirAsia Indonesia melalui penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Hariyadi BS Sukamdani selaku Ketua Umum PHRI dan Veranita Yosephine Sinaga selaku Direktur Utama AirAsia Indonesia dengan disaksikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio.

Dalam sambutan Wishnutama mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh upaya PHRI dan AirAsia Indonesia dalam memulihkan pariwisata nasional, karena dengan kesiapan protocol kesehatan di sektor hotel, airlines dan airport, sudah tidak ada lagi pilihan untuk menunggu, ditambah lagi vaksinasi rencananya akan dimulai pada awal 2021.

“Tentunya ini merupakan langkah penting untuk meyakinkan pasar dan memberikan pilihan-pilihan terbaik bagi pelanggan untuk melakukan perjalanan di Indonesia,” kata Wishnutama di Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Sedangkan Hariyadi menjelaskan kerja sama ini secara umum berisi upaya peningkatan pergerakan wisatawan domestik melalui bundling package hotel dan tiket pesawat.

PHRI akan menyertakan harga-harga terbaik dari anggotanya untuk di-bundling dengan harga tiket pesawat AirAsia.

Paket-paket ini akan didistribusikan melalui jejaring masing-masing pihak agar dapat diakses oleh masyarakat yang ingin kembali traveling di Indonesia. Paket ini realisasinya akan dapat diakses pada triwulan I-2021 di mana periode ini dianggap low season.

Sementara itu, Veranita mengatakan kalau AirAsia Indonesia dikenal sebagai maskapai yang kerap memberikan diskon dan harga special dan aktif membuka jalur penerbangan. Belum lama ini, pihaknya membuka 3 rute baru yaitu Jakarta-Pekanbaru, Jakarta-Padang, dan Bandung-Bali. Ke depan, pihaknya akan terus melihat peluang meningkatkan frekuensi penerbangan untuk melayani lebih banyak lagi masyarakat Indonesia bepergian didalam negeri. mza/E-10

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kota Paris Didenda karena Pekerjakan Terlalu Banyak Perempuan

Penyerahan Kompensasi bagi Korban Terorisme Masa Lalu Bentuk Kehadiran dan Perlindungan Negara