in

PLN Inovasi Potensi Pemanfaatan Sampah Kota Padang Untuk Cofiring Batubara

Seiring target pemanfaatan energi baru terbarukan menuju 23% pada tahun 2025, PT PLN (Persero) UPK Teluk Sirih akan melakukan kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Padang. Kerja sama itu terkait penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah sebagai Refuse Derived Fuel (RDF) dan Solid Recovered Fuel (SRF).

Pembahasan potensi pemanfaatan sampah kota Padang ini dilaksanakan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Padang. Acara dipimpin Kadis DLH Kota Padang, Mairizon, serta dihadiri Manager PLN UPK Teluk Sirih, Feri Setiawan Efendi.

Mairizon menyampaikan bahwa ini merupakan Langkah PLN yang sangat baik dalam upaya pengelolaan dan pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar PLTU.

“Ini merupakan Langkah PLN yang sangat baik sekali dalam upaya pengelolaan dan pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar PLTU. Secara teknis rencana yang dipaparkan PLTU Teluk Sirih dapat untuk direalisasikan,” ujar Mairizon, Rabu (31/8).

RDF adalah bahan bakar yang berasal dari sampah yang melalui proses pemilahan dan homogenisasi menjadi butiran kecil atau pellet. Sedangkan SRF adalah bahan bakar yang berasal dari sampah yang melalui proses pemilahan dan mengacu pada aturan tertentu. Khusus untuk pasokan ke pembangkit listrik menggunakan standard SNI 8966:2021 atau EN15359.

Manager PLN UPK Teluk Sirih, Feri Setiawan Efendi, mengatakan bahwa pengembangan energi biomassa ini sebagai langkah komitmen PLN dalam mengurangi emisi.

“Pengembangan energi biomassa ini merupakan salah satu komitmen PLN untuk mengurangi emisi dan juga meningkatkan peran energi baru terbarukan. Salah satunya dengan memperbanyak mekanisme cofiring di PLTU,” ucap Feri.

Proses pembuatan pelet juga akan melewati proses penghancuran dengan mesin crusher. Dari sana diputuskan bahwa pasokan bahan co-firing sampah untuk PLTU Teluk Sirih berupa cacahan sampah organik.

Prosesnya dimulai dengan pemilihan sampah organik, terutama dedaunan yang datang ke TPA. Setelah itu, sampah-sampah tersebut dimasukkan ke dalam kotak-kotak penampung untuk dilakukan proses “peuyeumisasi” (pencampuran bioaktivator) selama tujuh hari.

Manfaat pemanfaatan sampah kota Padang sebagai SRF untuk Co-firing batu bara ini bertujuan salah satunya mendukung upaya meningkatkan porsi EBT dalam total bauran energi nasional, selain itu bermanfaat untuk mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat.(*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Usai Diresmikan, Deputi Pelayanan Publik KemenPAN Tinjau MPP Kota Pariaman