in

PLN Sumbar Dukung Perlindungan Ekonomi Rakyat dengan Listrik Subsidi

PLN UIW Sumbar pastikan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan pelanggan Rumah Tangga (R) daya kecil (R-450 hingga R-2200) tetap mendapatkan tarif subsidi sebagai dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi rakyat. Hal ini meresponi informasi yang telah beredar belakangan mengenai penerapan Tarif Adjustment 2022, yang akan dilakukan pada Juli 2022 ini.

Sesuai keputusan pemerintah, Tarif Adjustment Triwulan 3 2022 tersebut hanya diberlakukan kepada kelompok masyarakat mampu, yaitu pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas dan diikuti dengan pelanggan pemerintah (P). Sementara untuk pelanggan rumah tangga lainnya, bisnis dan industri tidak mengalami perubahan tarif.

Disampaikan General Manager PLN UIW Sumbar Toni Wahyu Wibowo, keputusan pemerintah dibuat untuk menjaga stabilitas ekonomi pasca dilakukan penyesuaian tarif listrik atau tarif adjustment. ‘’Pemerintah ingin subsidi PLN tepat sasaran namun daya beli masyarakat tetap terjaga, itulah mengapa diputuskan hanya pelanggan rumah tangga mampu dan pelanggan instansi pemerintah yang mengalami tarif adjustment,’’ sampainya, Rabu (15/6).

Maka dari itu, Toni menegaskan, tidak ada kenaikan tarif yang dilakukan PLN berdasarkan arahan pemerintah. ‘’Tetapi pemerintah melalui PLN hanya melakukan penyesuaian dalam rangka mengkoreksi subsidi yang tidak tepat sasaran. Dan PLN UIW Sumbar siap menjalankan amanah ini untuk pelayanan kelistrikan terbaik dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik,’’ lanjutnya.

PLN UIW Sumbar, lanjut Toni, akan mendukung keputusan penyesuaikan tarif pelanggan oleh pemerintah dengan pendataan pelanggan, publikasi melalui media massa dan media sosial, serta melakukan audiensi dengan forkopimda dan menyurati instansi terdampak.

‘’PLN UIW Sumbar pun merangkul berbagai stakeholder potensial melalui forum stakeholder dan sharing session. Lewat forum stakeholder dan sharing session, stakeholder diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan PLN untuk menyampaikan informasi yang akurat mengenai isu nasional ini.’’

Di Sumbar sendiri, penerapan Tarif Adjustment 2022 berdampak pada 15.316 pelanggan R2/R3 dan 5.483 pelanggan P atau hanya 1,3% dari total seluruh pelanggan Sumbar yang berjumlah 1,583 Juta Pelanggan hingga Mei 2022.

Dengan adanya Tarif Adjustment, pelanggan rumah tangga R2/R3 akan mengalami perubahan tarif dari Rp1.444,7/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh. Sedangkan pelanggan pemerintah P1 & P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Pelanggan P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74/kWh menjadi Rp 1.522,88/kWh.

Toni mengapresiasi keputusan berani pemerintah atas penyesuaian tarif tersebut. ‘’Berdasarkan hasil survey kami, pelanggan daya 3.500 VA keatas memang adalah keluarga mampu dan jumlah pelanggan yang menggunakan daya ini sangat sedikit dibandingkan total seluruh pelanggan. Dengan ini subsidi listrik dapat diberikan kepada masyarakat yang cenderung lebih memerlukan saja,’’ lanjutnya.

Dijelaskan Nova Sagita, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UIW Sumbar, Tarif Adjustment sudah dijalankan oleh PLN sejak 2014 hingga 2016 untuk memastikan kompensasi pemerintah dalam bentuk subsidi listrik tepat sasaran. Sejak Tahun 2017 tidak lagi ada Tarif Adjustment hingga yang akan diberlakukan Juli 2022 ini.

‘’Dengan tidak adanya Tarif Adjustment dalam kurun 2017 – 2022, pemerintah melalui PLN telah menggelontorkan subsidi listrik senilai Rp 243 triliun. Setelah diberlakukannya Tarif Adjustment yang terbaru, pada Tahun 2022 pemerintah tetap menyalurkan subsidi yaitu Rp 62,93 triliun,’’ tambah Nova.

Penyesuaian Tarif Listrik, info Toni, mengacu pada 4 indikator, yaitu; Indonesian Crude Price (ICP), kurs, inflasi, dan harga patokan batu bara. ‘’Apapun itu, PLN akan selalu memberikan pelayanan listrik kualitas terbaik dan hadir mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat. PLN hadir bersama pemerintah melalui tarif listrik berkeadilan,’’ ucap Toni. (*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Agustus, KPU Buka Pendaftaran Peserta Parpol

Pelanggan Bisnis dan Industri Tak Terdampak Penyesuaian Tarif Listrik