PESSEL, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran ( Pol PP dan Damkar), Kabupaten Pesisir Selatan getol melaksanakan patroli rutin baik pagi dan sore, baik pelajar, maupun Aparatur Negeri Sipil ( ASN) di lingkup Pemkab Pessel secara mendadak.
Berdasarkan pantuan Pos Metro, di pasar Inpres Painan Jumat (22/7/2022) masih ditemukan beberapa orang ASN yang keluyuran. Menggunakan pakai dinas, oknum – oknum ASN di lingkup Pemkab Pessel sambil menjinjing barang bawaan, di jam dinas.
Kasat Pol PP dan Damkar Pessel Dailipal mengatakan, penegakan Perda 01 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum terdapat IX BAB dengan penjelasan mulai dari tertib bangunan dan tata tertib, tertib jalur hijau, taman dan tempat umum, tertib kebersihan lingkungan, tertib pedagang kaki lima, tertib usaha dan rumah kos, tertib sungai saluran, kolam, dan pinggir jalan.
Sementara, pasal tertib sosial bagian kesepuluh tertib sosial paragraf 1 mengatur tentang Tertib Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai tidak tetap, jelasnya.
” terkait PNS dan OPD yang keluyuran di jam dinas, kita telah intruksikan Satpol PP dan Damkar Pessel melakukan patroli rutin,” tegas Dailipal.
Dailipal menghimbau pada ASN ataupun OPD yang keluyuran dan jam dinas seharusnya bisa sesuai aturan dan seizin pimpinan.
Sementara itu Kabid Trantibum Satpol PP Pessel, Dongki Agung Pribumi terkait perkara Perda 01 Tahun 2016 hingga bulan Januari ada 40 kasus, baik pelajar, PSK dan pedagang kaki lima. ( Rio)