in

Polda Kepri Hentikan Penambangan Pasir Ilegal

tanjungpinangpos. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menghentikan proses penjualan pasir hasil tambang pendalaman alur tidak jauh dari Pelabuhan Internasional Nongsa Pura Batam atas dugaan dilakukan secara ilegal. Polda Kepri menyetop penambangan pasir ilegal di samping Pelabuhan Internasional Nongsa Pura, Kecamatan Nongsa Kota Batam karena tidak memiliki izin resmi.

“Iya, petugas kami sudah police line sekitar lokasi penambangan tersebut,”  kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri AKBP Robertus Herry di Batam Kamis. Ia menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara pekerjaan pendalaman alur di depan pelabuhan Internasional Nongsa Pura oleh PT NTB memiliki izin yang lengkap. Hanya saja penjualan pasir hasil pendalaman alur yang tidak memiliki izin.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara pekerjaan pendalaman alur oleh PT NTB memiliki izin yang lengkap. Hanya penjualan pasir hasil pendalaman alur yang tidak ada,” kata dia. Izin pendalaman alurnya lengkap dari Pemko Batam tetapi izin penjualan pasir dari provinsi yang tidak ada. Tindakan tersebut melanggar UU minerba tahun 2009 pasal 105  kata Robertus kembali.

Namun pasir yang disedot dalam rangka pendalaman ini tidak memiliki izin untuk diperjual belikan. Kuat dugaan perusahaan ini telah menyalahi aturan pengerukan dan melakukan penjualan pasir secara ilegal. Penambangan tersebut menggunakan mesin penyedot besar untuk menaikkan pasir dan lumpur ke tempat penampungan di darat sebelah kiri Jembatan Nongsa.

Pasir yang disedot bersama dengan lumpur dinaikkan ke atas dengan menggunakan pipa ukuran kurang lebih 15 centi meter. Pasir dan lumpur yang mengalir ditadah di lubang pertama sehingga dengan sendirinya pasir tertinggal dan lumpur mengalir bersama air ke lubang kedua.

Di tempat penampungan pertama juga terlihat kayu yang melintang untuk tempat tempat parkir truk yang melakukan pengisian pasir. Sejumlah truk terlihat dengan mudah memuat pasir untuk kemudian diangkut ke berbagai penjuru Batam. Kebutuhan pasir yang tinggi untuk pembangunan perumahan di Kota Batam diduga menjadi salah satu penyebab maraknya penambangan ilegal.

What do you think?

Written by virgo

SOLUSI BELANJA CERDAS UNTUK MAKEUP JUNKIES

Sekda Minta Penambahan Kuota Rekruitmen Polisi