in

Polda Riau tangkap anggota polisi Polres Muratara diduga seludupkan sabu 30 kg

Palembang (ANTARA) – Polda Riau menangkap seorang oknum polisi Polres Musi Rawas Utara (Muratara) diduga menyeludupkan sabu seberat 30 kilogram.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto di Muratara, Rabu, membenarkan hal tersebut bahwa oknum yang bersangkutan merupakan anggota Bintara (nonjob) yang ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau.

“Yang bersangkutan merupakan anggota Bintara (Nonjob) ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau, namun untuk informasi lengkapnya kami masih menunggu dari Polda Riau,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa oknum anggota tersebut sudah selama enam bulan menjadi target pencarian oleh propam karena tidak masuk kantor. Adapun ancaman pidana oknum itu saat ini sedang diproses oleh Ditresnarkoba Polda Riau.

What do you think?

Written by Julliana Elora

7 atlet renang berprestasi dari Indonesia

Imigrasi Palembang ajak pekerja asing manfaatkan aplikasi Molina