Terhitung sejak 10 Maret lalu, Polda Sumbar resmi naik status menjadi Tipe A. Ini sesuai dengan surat dari Mabes Polri dengan nomor B/125/M.KT.01/2017.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi, membenarkan hal tersebut. Untuk se-Indonesia, selain Polda Sumbar, kenaikan status juga dilakukan pada Polda NTT dan Polda Lampung.
“Kami sudah menerima surat dari Mabes terkait kenaikan tipe pada Polda Sumbar ini dan untuk pengesahannya kami masih menunggu,” sebut AKBP Syamsi, Sabtu (11/3).
Dikatakannya, untuk pelantikan nantinya langsung akan dipimpin Kapolri. Dengan kenaikan status itu Polda Sumbar akan mendapatkan penambahan personel kepolisian.
“Kalau untuk naik tipe ini nantinya kami akan mendapatkan penambahan personel. Kapoldanya dinaikkan pangkat menjadi Irjen dan anggaran kami juga akan ditambah,” sambungnya.
Dengan kenaikan tipe ini, ia berharap agar Polda Sumbar bisa menjadi lebih baik ke depannya dalam rangka melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
Dihubungi terpisah, Police Watch Sumbar Ilhamdi Taufik menyebut, naiknya tipe Polda Sumbar mesti diiringi diiringi dengan kinerja yang maksimal. Karena polisi merupakan garda terdepan di tengah masyarakat sebagai penegak hukum.
Ia mengharapkan agar polisi dapat meningkatkan keamanan di wilayah Sumbar. Dan polisi dapat menjalin kerja sama dengan masyarakat, sehingga tingkat kriminalitas dapat terantisipasi. “Polisi tidak bisa bekerja sendiri, perlu kerja sama dengan masyarakat,” tukasnya. (*)
LOGIN untuk mengomentari.