Pascaditembak matinya tersangka DPO yang berujung perusakan Polsek Sungai Pagu, Solok Selatan hingga pemblokiran jalan oleh massa, Polda Sumbar langsung bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap personel yang teribat dalam penangkapan DPO tersebut.
Saat ini, sudah tiga personel Polres Solok Selatan langsung diperiksa oleh Bidpropam dan Itwasda Polda Sumbar. Selain diperiksa, senjata api yang dipergunakan para personel untuk saat proses penangkapan Deki Susanto alias Deki Golok juga telah disita.
“Tim Polda Sumbar mengecek kebenaran maupun pelaksanaan penangkapan apakah sesuai standar operasional (SOP) atau tidak. Kemarin penyampaian, sementara tiga personel yang telah diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (29/1).
Kombes Pol Satake Bayu menuturkan, jumlah personel yang diperiksa bisa saja akan terus bertambah. Mengingat pada saat proses penangkapan melibatkan beberapa personel dari Reskrim Polres Solok Selatan. Bahkan, dalam penanganan permasalahan ini akan dilakukan secara transparan.
“Senjata api yang digunakan juga sudah disita. Akan diproses sesuai hukum yang berlaku, apabila memang ada kesalahan dalam proses penangkapan itu. Misalnya kesalahan dari pihak anggota yang melakukan penangkapan di sana, pasti ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Satake Bayu.
Diakui Kombes Pol Satake Bayu, aksi penangkapan hingga ditembak matinya seorang DPO kasua judi ini sebelumnya berujung penyerangan Polsek Sungai Pagu oleh massa. Namun untuk situasi saat ini, situasi sudah kondusif.
“Persone Brimob masih ditempatkan di wilayah Solok Selatan untuk pengamanan. Kami juga sampaikan kepada masyarakat di sana supaya situasi di sana tetap kondusif. Tadi keluarga korban juga sudah bertemu dengan Wakapolda Sumbar. Beliau menyampaikan hal itu perlu diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. (tim)