

Polda Sumsel matangkan skema penataan sumur minyak masyarakat di Lahat
Sabtu, 25 Juli 2026 10:43 WIB

Palembang (ANTARA) – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mematangkan skema penataan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Lahat guna mendukung regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus memperkuat tata kelola sektor energi nasional.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana di Palembang, Sabtu, mengatakan, kepolisian memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan pemerintah agar berjalan aman, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir mengawal setiap program strategis pemerintah agar terlaksana secara aman dan sesuai regulasi. Penataan sumur minyak masyarakat merupakan langkah penting untuk menciptakan kepastian hukum, menjaga keselamatan masyarakat, serta mendukung ketahanan energi nasional yang berkelanjutan,” ujar Rony.
Ia menjelaskan sejauh ini sudah dilakukan evaluasi hasil verifikasi lapangan sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Deklarasi Damai Sumur Minyak Masyarakat di Kabupaten Lahat.
Agenda ini bertujuan membangun kesepahaman lintas sektor agar pengelolaan minyak masyarakat mengedepankan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum.
Penataan komprehensif ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi penyimpangan, menekan risiko konflik sosial, mencegah eksploitasi ilegal, serta menekan angka kecelakaan kerja di area penambangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola energi yang tertib di daerah.
“Polda Sumsel akan terus mengawal setiap tahapan penataan sumur minyak masyarakat agar berjalan aman, kondusif, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat serta mendukung keberhasilan program pembangunan nasional,” kata Nandang.
Untuk menata sumur minyak masyarakat di Lahat ini Polda Sumsel juga berkerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Lahat.
Melalui penguatan kolaborasi ini, Polda Sumsel berkomitmen mengawal implementasi kebijakan energi nasional guna mendorong terciptanya pengelolaan sumber daya alam yang akuntabel dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.
Sebagai informasi, Lahat memiliki sumur minyak masyarakat mencapai 3.118 sumur, yang diharapkan mampu berkontribusi langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendongkrak ekonomi warga setempat.
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026