in

Polisi Amankan Dua Pria dan Bakong Ijo

Senin, 23 Oktober 2017 16:02 WIB

LHOKSEUMAWE – Tim STAR Polres Lhokseumawe mengamankan dua pria saat menggerebek sebuah rumah di Gampong Teumpok Teungoh, Kcanatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Minggu (22/10) dini hari. Bersama mereka berhasil ditemukan ganja (bakong ijo) sekitar 0,5 atau setengah kilogram.

Kedua tersangka adalah, SY (32) dan ZA (40) yang merupakan warga Gampong Teumpok Teungoh. Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kabagops Kompol Ahzan, menyebutkan, penangkapan ini berawal informasi dari masyarakat yang menyebutkan di rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba. Sehingga tim STAR yang sedang melakukan patroli, langsung meluncur ke lokasi dan menggerebek rumah tersebut. 

Di dalam rumah, polisi awalnya mengamankan empat pria serta beberapa bungkus ganja kering. Setelah rumah tersebut digeledah, kembali polisi menemukan ganja sekitar 0,5 kilogram terbungkus kain sarung yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor milik ZA. Sehingga keempat pria dan barang bukti ganja serta sepeda motor dibawa ke Mapolres Lhokseumawe.” Setelah dilakukan pemeriksaan, maka hanya ZA dan SY yang dinyatakan terlibat dan kini sudah ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan. Dua pria lainnya dikembalikan kepada pihak keluarga,” demikian Kompol Azhan.(bah)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Menhan AS Minta Maaf Insiden Ditolaknya Panglima

Miliki Pil Ekstasi, Oknum Polisi Diciduk di Hotel