in

Polisi Bekuk Pembobol Toko di Lhokseumawe

Tersangka pelaku pembobolan Toko Boss Fashion. Foto: Bustami/aceHTrend

ACEHTREND.CO, Lhokseumawe- Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe membekuk RI (33) tersangka pembobolan dan pencurian toko pakaian Boss Fashion, di Kecamatan Banda Sakti, Selasa, (23/1/2018).

“Tersangka merupakan Warga Kampung Jawa yang ditangkap di kawasan KP3 Desa Pusong lama Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha kepada aceHTrend.

Menurutnya, penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan korban Salamudin (41), Rabu (27/12/2017) terkait pembobolan dan pencurian di toko Boss Fashion. Saat itu korban dihubungi oleh rekan tokonya yang bahwa pintu belakang toko telah dirusak.

Setelah itu, Korban menuju ke toko dan terlihat sejumlah pakaian telah dibawa oleh orang tak dikenal.

“Modusnya tersangka merusak pintu belakang toko dengan menggunakan kayu bersama temannya MA yang saat ini masih dalam pengejaran atau DPO,” ungkapnya.

Dari tersangka, Polisi berhasil mengamankan 1 unit sepmor Yamaha R 15 warna putih biru, 2 buah celana jeans merk Levis, 1 (satu) buah kemeja merk Adidas motif kotak warna biru langit dan 1 buah kemeja merk Boss Versity warna biru.

“Tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan (curat). Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kasatres AKP Budi Nasuha.[]

Komentar

What do you think?

Written by Julliana Elora

Badan Pengusahaan (BP) Batam menggandeng Seksi Wartawan Olahraga

Gempa & Bangunan