in

Polisi Bekuk Penyiksa Mantan Tunangan

Kamis, 5 Januari 2017 16:07 WIB

KUALASIMPANG – Aparat polisi Polres Aceh Tamiang  berhasil membekuk Musliyadi (28) warga Pinding Kabupaten Gayo Lues, saat melarikan diri usai menganiaya secara brutal mantan tunangannya. Tersangka dibekuk persis di depan Mapolsek Rantau Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (3/1) pukul 22.15 Wib.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo SIK  didampingi Kasat Reskrim Iptu Ferdian Chandra dan Kapolsek Seruway AKP Sumasdiono, Rabu (4/1) mengatakan, usai mendapat laporan dari adik korban penganiyaan Sulasmi (28) warga Dusun Bendahara Desa Sungai Kurok I, Kecamatan Seruway Aceh Tamiang, polisi Reskrim Polres Aceh Tamiang dan anggota Polsek Seruway langsung bergerak cepat memblokir sejumlah arah keluar masuk kecamatan Seruway. “Kita dapatkan informasi yang bersangkutan masih di sekitar Seruway namuan tidak berhasil ditemukan karena yang bersangkutan bersembunyi di perkebunan sawit,” ujarnya

Pihaknya langsung  memprediksi sejumlah jalan balik tersangka  ke Gayo Lues. Diantarnya melalaui jalan Lokop, Kabupaten Aceh Timur dan menyebarkan foto dan informasi penganiayaan tersebut ke Polres Aceh Timur. Di Aceh Timur, tepatnya di depan Polsek Rantau Panjang, personil polisi Rantau Panjang dibantu anggota polisi Polres Aceh Tamiang menggelar razia jalan menuju Pinding, Gayo Lues.

Tepat pukul 22.15 Wib, tersangka melintas jalan tersebut dan terjaring razia polisi. Tersangka langsung diciduk dan aparat Polisi Polres Aceh Timur kemudian membawa tersangka ke Polres Aceh Tamiang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kepada penyidik, tambah Kapolsek, tersangka mengaku sakit hati kali  diputuskan tunangannya karena mengaku sudah banyak habis uang, dan merencanakan untuk menghabisi  korban, kini korban meringkuk di jeruji besi Mapolres Tamiang.

Sebelumnya, seorang gadis Desa Sungai Kurok, Sulasmi (28) warga Dusun Bendahara Desa Sungai Kurok I, Kecamatan Seruway Aceh Tamiang dianiya secara membabi buta dengan senjata tajam oleh pelaku yang tak lain mantan tunangan korban yang bernama Musliadi. Selasa (3/1) pagi.  Korban mengalami luka sobek di kedua lengan kanan dan kiri, kaki kiri serta luka sobek di perut dan saat ini dirawat di RSUD Aceh Tamiang.(md)

What do you think?

Written by virgo

Tahun 2017 Pemerintah Fokus Pada Pemerataan

Permukiman Padat Penduduk di Rawa Buaya Terbakar