in

Polisi Bongkar Togel Jaringan Hongkong

Rabu, 14 Februari 2018 11:15 WIB

* Seorang Bandar  Ditangkap

MEULABOH – Polres Aceh Barat  membongkar jaringan toto gelap (togel) Hongkong yang selama ini meresahkan di kabupaten itu. Seorang warga yang juga bandar judi itu berinisial TDI (42) warga Suak Raya Kecamatan Johan Pahlawan dibekuk polisi di kawasan Seuneubok Meulaboh pada Senin (12/2) malam.

 Hingga Selasa kemarin, pria tersebut  masih dimintai keterangan di Mapolres karena masih dalam tahap pengembangan kasus.  Polisi juga  menyita barang bukti (BB) uang Rp 1.148.000, 3 lembar kertas bertulis nomor togel, 1 buah HP bertulis nomor togel dalam kasus tersebut.

Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fitriadi kepada wartawan kemarin mengatakan, penangkapan bandar  judi togel setelah mendapatkan laporan masyarakat. “Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” katanya.

Dikatakannya kasus tersebut masih didalami polisi guna menangkap pelaku yang lainnya. Serta dari keterangan pelaku bahwa judi togel yang dimainkan di Aceh Barat merupakan jaringan Hongkong. Dana yang digunakan dalam kegiatan judi togel ini mencapai jutaan rupiah.

Menurut kasat reskrim pelaku yang ditangkap ini sebagai bandar serta dalam kasus ini masih ada sejumlah agen atau orang-orang lainnya. “Sejumlah pelaku lain sudah kita kantongi nama-namanya. Kita masih melacak keberadaan mereka,” jelasnya.

Menurutnya pelaku dijerat dengan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6/2014 tentang Hukum Jinayat. Pelaku terancam hukuman cambuk 45 kali atau denda 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan.

Kasat Reskrim kembali mengimbau masyarakat yang mengetahui terhadap kasus judi togel atau judi lain serta kasus kriminal lainnya untuk segera dilaporkan ke polisi terdekat. Sehingga pelaku yang meresahkan masyarakat dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum berlaku.(riz)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Uni Eropa Sediakan Beasiswa Wartawan

Terlibat Sabu, BNNK Tamiang Ciduk 9 Warga