in

Polisi Cokok Dua Penjambret di Meulaboh

Minggu, 4 Februari 2018 15:36 WIB

MEULABOH – Personil Polres Aceh Barat, Jumat (2/2) sore, menangkap dua terduga pelaku jambret yang belakangan mengaku sebagai warga Aceh Barat Daya (Abdya). Keduanya ditengarai terlibat tindakj kriminal jalanan di wilayah Aceh Barat dan Nagan Raya, dan malah sudah masuk DPO Polres Nagan Raya.

Informasi diperoleh Prohaba, kemarin, penangkapan keduanya, B (28) warga Pulau Kayu Susoh Abdya dan M (22) warga Gampong Teungoh Kuala Batee Abdya, setelah polisi di Polres Aceh Barat mendapat laporan dari seorang korban warga asal Kecamatan Krueng Sabee Aceh Jaya. Wanita paruh baya itu dirampas oleh pelaku ketika dalam perjalanan yakni di kawasan Suak Raya Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat.

Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan serta mengetahui pelaku dari kabupaten lain yang beraksi di Aceh Barat. Mengetahui ciri-ciri yang dicari juga sama dengan yang diburu oleh Polres Nagan Raya, akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh polisi di Abdya.

Polisi ikut mengamankan barang bukti (BB) dari tersangka yakni uang Rp 1,5 juta yang merupakan hasil jambret. Serta sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku. Ternyata pelaku beberapa waktu lalu juga pernah melakukan hal serupa di wilayah hukum Nagan Raya sehingga diserahkan ke Polres Nagan Raya.

Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa melalui Kasat Reskrim AKP Fitriadi kemarin mengatakan, penangkapan kedua pelaku setelah polisi mendapat laporan dari korban bahwa ada perampasan di jalan Meulaboh-Calang. “Kita berhasil membekuk kedua pelaku. Kini sudah diserahkan ke Polres Nagan Raya karena pelaku juga melakukan hal serupa di sana dan selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Nagan Raya,” katanya.

Kasat Reskrim kembali mengimbau warga untuk segera melaporkan ke polisi bila mengetahui terhadap tindak pidana di desa masing-masing.(riz)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Orang Rusia Teliti Nyamuk Sibayak

WH Amankan 4 Komunitas Vespa Brok Berbusana Ala Kaum Punk