Minggu, 20 November 2016 15:40 WIB
SINGKIL – Dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) ketangkap personel Patroli Motor (Patmor) Polres Aceh Singkil, sedang minum tuak di sebuah kedai di Sikontang, Kecamatan Simpang Kanan, Jumat (19/11) pukul 23.30 WIB.
Keduanya adalah SA (33) dan HSG (30), tercatat sebagai penduduk Rimo, Gunung Meriah.
Bersama kedua abdi negara itu, aparat penegak hukum juga mendapati empat warga lainnya sedang asik pesta tuak di lapo yang sama. “Ada PNS yang terlibat,” kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP M Ridwan, Sabtu (19/11).
Selanjutnya seluruh peminum tuak bersama sang penjual didata serta dinasehati personel Patmor agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sementara barang bukti minuman tuak termasuk yang disimpan dalam jeriken dibuang. “Seluruh peminum tuak didata dan diberikan bimbingan serta nasehat oleh personil Patmor,” ujar AKBP M Ridwan.
Sementara itu dari empat pelaku peminum tuak lainnya ada yang sudah melewati usia setengah abad yaitu, MU (55) warga Kain Golong, Simpang Kanan. Berikutnya SU (55) warga Tunas Harapan, Gunung Meriah dan RM (50) penduduk Tanjung Mas, Simpang Kanan serta RA (41) penduduk Simpang Kanan. Sedangkan pemilik kedai tuak R (56) tercatat sebagai warga Simpang Kanan.
Sementara itu, Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi, ketika dikonfirmasi terkait adanya oknum PNS minum tuak, berjanji akan menindak pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. “Laporan baru kami terima, akan kami tindak sesuai ketentuan,” tandas Sekda.(de)