in

Polisi Gulung Komplotan Penipu Toko Emas

Minggu, 22 Januari 2017 16:04 WIB

* Sindikat dari Tanjung Balai Sumut

TAPAKTUAN – Personil Polres Aceh Selatan, Sabtu (21/1) siang, menggulung komplotan penipu toko emas di Tapaktuan. Komplotan ini berasal dari Tanjungbalai dan ditengarai beroperasi dengan sasaran toko emas di Aceh.

Melalui pengejaran yang dilakukan bersama pemilik toko yang menjadi korban, polisi menciduk tiga orang wanita dan satu pria. Komplotan ini sempat bersembunyi di rumah sakit Tapaktuan, untuk menghilangkan jejak. Namun polisi berhasil mengendus lokasi persembunyian kriminalis asa Sumut itu.

Mereka yang ditangkap adalah tiga wanita asal Tanjung Balai, Sumatera Utara, masing-masing Sri Bulan (27), Nuraini Nasution (33) dan Marlina (36) beserta seorang pria bernama Erwin Siregar (33).  Dari penelusuran lapangan, motif gerombolan penipu itu terhitung klasik. Mereka membawa sekitar 10 mayam emas dalam bentuk batangan yang diakui emas murni. Dengan dalih kepepet, mereka menjual ke toko emas sebanyak lima mayam saja.

Praktis pemilik toko lalu melepaskan lima mayam kepada komplotan ini, yang tentu saja emas murni. Setelah mendapatkan uang penjualan plus emas ‘kembalian’ sebanyak lima mayam, komplotan ini langsung kabur.

Emnas batangan 10 mayam itu mereka jual di toko emas Amin Setia Jalan Merdeka Gampong Pasar kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (21/01) sekira pukul 13.00 WIB. 

Pemilik toko kemudian menyadari jikia emas yang diberikan komplotan itu hanyalah besi yang disepuh emas murni. Dengan kata lain adalah emas palsu. Pemilik toko lalu melaporkan insiden itu ke polisi.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Achmadi S.Ik yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, AKP Darmawanto S.Sos, kemarin, mengakui insiden penipuan tersebut. Polisi yang bergerak cepat telah mencokok empat tersangka yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan.

Kronologinya, Sabtu tanggal 21 Januari 2017 anggota Resmob Satreskrim Polres Asel mendapatkan informasi perihal pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Mendapat laporan tersebut sekira pukul 01.00 WIB, anggota Resmob Sat Reskrim, dibantu anggota Polsek Tapaktuan melakukan penyelidikan. Sekira pukul 01.30 WIB polisi mengendus lokasi keberadaan komplotan penipu tersebut di Rumah Sakit Yulidin Away Gampong Gunung Kerambil.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan 3 orang pelaku atas nama Nuraini Nasution, Marliana dan Sri Bulan.

Berselang tak lama kemudian, sesuai keterangan dari ketiga wanita itu, polisi menangkap satu orang lagi bernama Erwin yang bersembunyi di koridor rumah Sakit dr Yulidin Away.

Sedangkan Jon (nama panggilan) salah seorang pelaku lainnya, kini masih DPO. Polisi menyita barang bukti berupa 5 mayam emas, 1 unit mobil avanza BK 1424 VR.(tz)

What do you think?

Written by virgo

Warga Aceh Tewas Ditembak Polda Sumut

Pengerjaan LRT membuat pengendara harus waspada