in

Polisi Mulai Sidik Kasus Petamburan

JAKARTA – Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa di Petamburan kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Dari hasil gelar perkara, sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (26/11).

Yusri menjelaskan hasil gelar perkara oleh pihak kepolisian menemukan bahwa telah terjadi tindak pidana dalam kerumunan massa tersebut dan hal itulah yang menjadi dasar untuk melanjutkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

“Hasil gelar perkara memenuhi unsur unsur persangkaan pasal UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Kemudian menurut penyidik ini sudah bisa naik ke tingkat penyidikan, berarti di situ ada unsur tindak pidana,” tambahnya.

Adapun langkah penyidik saat ini adalah mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, kemudian juga bukti-bukti petunjuk atau surat, yang akan dikumpulkan untuk tindak lanjut pengembangan penyidikan.

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran pro­­tokol kesehatan dalam kerumunan massa di hajatan pernikahan putri tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/10).

Polisi telah memulai penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara, dan pihak-pihak terkait acara tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

“Rapid Test”

Selain itu, Polda Metro Jaya akan kembali menggelar tes cepat massal bagi warga di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, setelah sebelumnya menemukan lima orang yang reaktif.

“Sebagai bahan informasi, Jumat besok kita akan rapid lagi, masal di Petamburan,” kata Kabid Humas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri mengatakan Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DKI Jakarta dalam kegiatan tes cepat massal tersebut.

“Melibatkan teman TNI dan Pemda DKI Jakarta, gugus tugas mengedepankan tes usap di Petamburan,” tambahnya.

Lebih lanjut Yusri mengatakan dalam tes cepat sebelumnya ada lima orang yang reaktif, namun saat akan dilakukan pemeriksaan lanjutan, tiga orang di antaranya sudah meninggalkan lokasi tes sehingga pihak gugus tugas masih melacak keberadaan tiga orang tersebut.

n Ant/P-5

What do you think?

Written by Julliana Elora

Peninjauan Pusat Sumber Benih dan Persemaian Rumpin, 27 November 2020, di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat

Mayat Pemancing Terdampar di Pantai