Kamis, 7 September 2017 15:51 WIB
* Menyaru Anggota Leashing, Beraksi di Subulussalam
SUBULUSSALAM – Enam begal sepeda motor asal Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berhasil diringkus aparat kepolisian di dua lokasi berbeda. “Para pelaku ini ditangkap setelah sempat merampas sepeda motor masyarakat di Desa Namo Buaya Sultan Daulat,” kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatreskrim Iptu Agus Rikwayanto Diputra, SIK, Selasa (5/9) malam.
Menurut Kasatreskrim Iptu Agus, para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1528 ML. Mereka mengintai korbannya di sebuah tempat sepi jalan nasional Subulussalam-Tapaktuan, tepatnya Dusun Rikit, Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Nah, saat itu korban yang diketahui bernama Ardiansyah (16) hendak menuju ke lokasi tempat kerja di sebuah perkebunan kelapa sawit.
Lalu, saat melintas, pelaku menyetop korban seraya menanyai dokumen kendaraan yang dipakai. Menurut informasi, pelaku sempat menyaru anggota Polri suruhan showroom dan anggota leashing. Pelaku pun merampas sepmor korban dengan alasan masih tertunggak kredit. Tak hanya itu, korban sempat dimasukkan ke dalam mobil pelaku namun beberapa meter kemudian diturunkan kembali tepat di persimpangan jalan.
Aksi pelaku akhirnya berhasil digagalkan masyarakat Desa Namo Buayan dan Batu Napal. Pelaku pun berhasil ditangkap bahkan babak belur dikeroyok masyarakat yang geram karena diduga merupakan begal alias maling motor. Penangkapan pelaku setelah korban mengadu kepada orang tua dan para tetangganya. Beruntung, tak jauh dari rumah korban terdapat kerumunan warga yang sedang bertakziah di tempat orang meninggal.
Tersangka pelaku yang ditangkap hanya satu yakni berinisial Sam (26). Dia ditangkap saat membawa lari sepmor rampasan dan diduga hendak dibawa keluar Subulussalam menuju Medan, Sumatera Utara. Sementara lima koleganya diduga mencari mangsa ke arah Tapaktuan Aceh Selatan karena merasa aksinya telah berhasil di Subulusalam. Pelaku diserahkan kepada aparat kepolisian setempat.
Kasatreskrim Iptu Agus, berdasarkan hasil introgasi kepolisian, para pelaku merupakan warga asal Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Mereka murni ingin mencuri sepmor dengan menyaru sebagai anggota leashing. Padahal, kata Iptu Agus, jangankan menyaru, anggota leashing saja tidak dibenarkan mengambil sepmor dengan cara kekerasan atau merampas. Bahkan berdasarkan keterangan korban, selain menyaru anggota leashing, pelaku perampasan juga sempat mengaku anggota Polri.
Selanjutnya, jajaran Polres Aceh Singkil dengan sigap mengejar kawanan begal atau perampas sepeda atas koordinasi dengan kepolisian Aceh Selatan, lima pelaku yang melarikan diri ke wilayah tersebut berhasil diringkus. Kawanan begal ini pun ditangkap di kawasan Aceh Selatan. Mereka yang ditangkap di wilayah Aceh Selatan masing-masing JP (40) pekerjaan wiraswasta penduduk Desa Sahmad Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang Sumut, lalu MDS (37) warga Desa Suka Mandi Hilir Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang Sumut.
Selanjutnya, MS (37) penduduk Desa Marjanji Kec. Sipispis Kab. Serdang Berdagai Sumut. Kemudian GHW (21) warga Desa Bumberejo Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang Sumut serta TGT tidak memiliki dokumen apapun termasuk KTP. Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan satu pelaku lainnya yakni Sam (26) setelah dicegat masyarakat saat melintas membawa sepmor korban ke arah Subulussalam.
Modus operandi pelaku menyetop korban yang tengah mengendarai sepmornya, seraya menyaru sebagai anggota leashing. Pelaku memeriksa dokumen sepmor seraya menyatakan sepmor korban ada tunggakan kredit sehingga langsung dirampas secara kekerasan. Tak hanya itu korban sempat dibawa dengan mobil namun belakangan diturunkan kembali di perjalanan. Kini lima pelaku diamankan di mapolres Aceh Selatan lantaran mereka ditangkap di wilayah hukum kepolisian setempat. Pelaku terancam dijerat kasus pencurian dengan kekerasan. “Selanjutnya akan kita proses nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” pungkas Iptu Agus.
Segenap masyarakat Subulussalam mengapresiasi kerja aparat kepolisian yang cekatan menangkap semua pelaku begal di daerah ini dalam hitungan jam. Masyarakat pun berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena diduga merupakan mafia antar provinsi.”Harus dihukum berat, ini mafia,bisa saja ada kawanan lainnya dan sudah pernah beraksi di Subulussalam,” ujar warga.(lid)