PROHABA.CO, TRENGGALEK – Polisi membongkar praktik prostitusi berkedok warung kopi di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Seorang perempuan berinisial WR (52), warga Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap lantaran berperan sebagai mucikari dalam praktik prostitusi tersebut.
“Setelah melalui serangkaian penyelidikan, ditetapkan tersangka, WR sebagai mucikari di warung miliknya,” terang KBO Satreskrim Polres Trenggalek Iptu Hanik Setyo Budi di Mapolres Trenggalek, Jumat (31/03/2023).
Kronologi Pengungkapan kasus prostitusi berkedok warung tersebut bermula dari laporan masyarakat setempat.
Warga merasa resah karena ada aktivitas mencurigakan di warung kopi yang dikelola tersangka.
Meski warung sudah tutup, masih ada aktivitas hingga larut malam.
“Warga resah karena aktivitas hingga larut malam. Bahkan warga ada yang melihat ada pria tidak dikenal pulang pagi,” terang Hanik.
Baca juga: Bisnis Prostitusi di Pasuruan Terbongkar, 19 Wanita Dijual dan 4 Di antara Anak di Bawah Umur
Berdasarkan laporan tersebut, polisi menggerebek warung tersangka pada Jumat (24/03/2023).
Polisi mendapati sebuah bilik di warung tersebut yang diduga sebagai kamar dalam praktik prostitusi.
WR ditangkap pada Sabtu (25/03/2023) di warung kopi miliknya yang berada di Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Trenggalek.
Polisi juga mengamankan seseorang berinisial LL (36) warga Blitar, sebagai PSK yang dipekerjakan oleh tersangka WR.
Selanjutnya, pelaku WR dan saksi LL dibawa ke Mapolres Trenggalek.
Kasus itu ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Trenggalek.
Baca juga: Oknum Guru SD di Bengkulu Nyambi Jadi Mucikari, Jual Siswinya Usai Disetubuhi
Baca juga: WHO Peringatkan Potensi Bahaya Varian Baru Covid-19
Beroperasi 4 hari Diketahui, tersangka WR membuka praktik prostitusi berkedok warung tersebut, selama empat hari terakhir.