
PROHABA.CO, IDI – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, menemukan ladang ganja di kebun warga di Desa Seunebok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur bermula dari tertangkapnya seorang pelaku pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Idi Rayeuk pada Senin (3/4/2023) malam.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan dari pelaku saat itu diamankan 18 paket ganja siap edar.
Kepada petugas pelaku yang ditangkap itu mengakui bahwa ganja siap edar itu dari BA warga Kecamatan Peudawa.
Mendapatkan informasi tersebut, jelas Kapolres, kemudian pihaknya Selasa (4/4/2023) pagi menuju ke lokasi tempat tinggal BA.
“Namun pelaku mengetahui kedatangan petugas sehingga pelaku (BA) melarikan diri,” ungkap Kapolres dalam keterangan tertulis yang diterima Serambinews.com, Selasa malam.
Tapi di lokasi tempat tinggal BA, jelas Kapolres, petugas menemukan tanaman ganja dengan ketinggian bervariasi yang ditanam oleh pelaku di kebun samping rumahnya.
“Modus pelaku menanam ganja ini dengan menyisipkan tanaman ganja di sela-sela tanaman sayuran.
Baca juga: Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Warga Abdya Dibekuk Polisi
Baca juga: NGERI, Gadis Lhokseumawe Tertancap Besi di Jalan Lintas Nasional
Baca juga: Vivick Tjangkung, Artis yang Kini Menjabat Kapolres Lembata di NTT
Ada 131 batang tanaman ganja yang sudah kami amankan,” sebut Kapolres.
Dari lokasi, lanjut Kapolres, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu karung yang berisi daun ganja kering dengan berat bruto 4,1 (empat koma satu) kilogram.
Setelah ditemukan tanaman ganja itu kemudian dicabut satu persatu oleh Kapolres Aceh Timur didampingi Kabagops Kompol Yusuf Hariadi, Kabag SDM Kompol Marzuki, Kasat Samapta AKP Irwanysah Nasution, Kasat Lantas Iptu Krisna Hadi Widyanto, Kasatres Narkoba Iptu Yudha Parasatya, Kapolsek Peudawa Ipda Hendra Kurniawan, KBO Satres narkoba Ipda Safwadi Nour, Babinsa Koramil 16/PDW dan Keuchik Gampong Seuneubok Peunteut Darwis.
Usai dicabut tanaman ganja tersebut kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur untuk kepentigan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih akan kami kembangkan untuk menangkap pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi,” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah.(sn)
Baca juga: Polisi Musnahkan Dua Hektare Ladang Ganja di Perbukitan Teupin Reusep Aceh Utara
Baca juga: Nekat Bawa 9,5 Kg Ganja ke Lombok, IRT asal Aceh Diciduk
Baca juga: BNN Obrak-abrik Tiga Titik Ladang Ganja di Sawang
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Aceh Timur Temukan Ladang Ganja di Seunebok Peunteut, Ratusan Batang Dimusnahkan,