in

Polisi tetapkam Dito Mahendra tersangka kepemilikan senjata api ilegal

Jakarta (ANTARA) –

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Senin, mengatakan penetapan Dito Mahendra sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik bersama perwakilan Itwasum, Divisi Hukum, Propam, dan Wasidik Polri.

“Peserta gelar perkara sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka,” kata Djuhandhani.

What do you think?

Written by Julliana Elora

LA Clippers atasi Phoenix Suns, amankan kemenangan pertama playoff

Booster Station KM 77 Pertagas Banyuasin Kembali Operasi, Usai Kebakaran Slop Tank