JAKARTA, METRO–Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ramai dikaitkan dengan kasus Polantas Bripda Arjuna Bagas yang menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.
Di medsos beredar bahwa Bripda Arjuna Bagas adalah adik ipar Ahok. Komisaris Utama PT Pertamina ini membenarkan Bripda Arjuna Bagas adalah adik iparnya.
Ahok menyesalkan namanya dikait-kaitkan dengan pelanggaran yang dilakukan Bripda Arjuna Bagas. Dia menegaskan tidak akan ikut campur terkait persoalan ini.
“Saya yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk kenakan sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan. Saya tidak ikut campur masalah ini,” ujar Ahok seperti dilansir Jawa Pos Grup, Jumat (22/10).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan Arjuna Bagas sudah tahu konsekuensi atas tindakan yang dilakukannya tersebut. Sehingga dia menjunjung tinggi tindakan yang dilakukan oleh Polri dalam kasus iparnya ini.
“Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan termasuk Bripda Arjuna Bagas,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan Bripda Arjuna Bagas, oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran, kini dipindahkan atau dimutasi. Oknum polisi tersebut saat ini telah dimutasi menjadi staf, dalam rangka pembinaan disiplin.
Mutasi Bripda Arjuna tertuang dalam surat telegram (ST) dengan nomor Sprin/722/X/KEP/2021. Bripda Arjuna yang sebelumnya merupakan Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri kini dipindahtugaskan ke Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri dalam rangka Pembinaan Hartib.
Selain itu, mengenai sanksi lainnya Dit Propam akan segera menggelar sidang etik untuk oknum polisi tersebut.
Sebagaimana diketahui, media sosial dihebohkan dengan informasi adanya oknum polisi yang menggunakan mobil dinas Polantas atau PJR untuk pacaran. Bahkan mobil tersebut dibawa masuk ke dalam Taman Safari, Bogor. Oknum polisi itu belakangan diketahui bernama Bripda Arjuna Bagas. (jpg)