in

Politik Keuroekroek

RUPANYA istilah kalah menang itu biasa sudah tidak lagi relevan dengan dunia politik Aceh yang semakin hari semakin membingungkan. Hal ini dapat kita saksikan sendiri dengan ragam berita yang muncul pasca Pilkada 2017 lalu. Pernyataan siap kalah dan siap menang ternyata hanya bualan belaka. Buktinya, banyak pihak yang sampai dengan saat ini tidak siap menerima kekalahan. Namun demikian, dalam negara demokrasi, kita mendukung penuh segala upaya hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak yang kalah untuk mendapatkan hak politiknya.

Beberapa waktu lalu salah seorang anggota DPR Aceh meminta pemerintah pusat untuk menghargai kekhususan Aceh dengan UUPA (Undang-Undang Pemerintah Aceh). Pemerintah pusat diminta untuk menggunakan UUPA dalam penyelesaian sengketa pilkada di MK. Bahkan, anggota DPRA bersangkutan menyatakan siap mundur bila UUPA tidak dihargai. Aksi ancam mundur ini juga disampaikan oleh beberapa anggota DPR lainnya. Ancaman mundur ini kemudian mendapat tanggapan dari seorang pengamat yang menyebut ucapan tersebut sebagai gertak sambal. Menurut sang pengamat, ancaman mundur hanyalah sebuah strategi politik lama guna mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan di MK terkait sengketa Pilkada.

Akhirnya aksi berbalas pantun tidak dapat dihindari dan aksi seu-oet samboet pun dimulai. Mungkin karena geram dengan komentar pengamat, salah seorang anggota DPRA kemudian menantang sang pengamat untuk koh punyok (potong telunjuk) dan membuat perjanjian di notaris. kalau saya tidak mundur saya siap dipotong telunjuk, kalau saya mundur telunjuk mereka dipotong, demikian bunyi tantangan dari anggota DPRA kepada para pengamat. Namun sampai dengan saat ini belum ada konfirmasi dari para pengamat apakah mereka bersedia melayani aksi potong telunjuk, atau mungkin akan dinegosiasikan dan diturunkan satu tingkat menjadi potong kuku. Kita tunggu saja balasan dari pengamat.

Sembari menunggu konfirmasi dari pengamat, baiknya kita mencoba menganalisis beberapa gejala aneh dalam menyikapi aksi ancam mundur yang dilakukan oleh beberapa anggota DPR Aceh. Adi Maros, Ketua Aceh Human Foundation (AHF), sebagaimana dilansir Ajnn.net justru menyambut ancaman mundur anggota DPRA dengan tantangan yang cukup bombastis. Adi Maros berjanji akan loncat dari menara Mesjid Raya Baiturrahman apabila seluruh kader Partai Aceh mundur dari kursi DPR. Namun sayangnya, Adi Maros tidak menjelaskan secara detil apakah aksi lompatnya dilengkapi dengan payung atau lompat gaya batu.

Tanggapan unik lainnya datang dari seorang netizen yang jika saya berjumpa dengannya akan saya traktir segelas kopi. Netizen dimaksud menawarkan tantangan yang cukup bahenol dan bahkan mampu mengalahkan tantangan Adi Maros. Di status facebooknya dia menulis: “Meunyo jadeh dimundur mandum anggota DPR dari Partai Aceh, Ilong ngen kolor kujak dari Darussalam trok u Mesjid Raya” (kalau benar anggota DPR dari Partai Aceh mundur dari jabatannya, saya akan berjalan pakai kolor dari Darussalam ke Mesjid Raya). Menurut saya, tantangan ini terbilang cukup berani dan bahkan mampu mengalahkan tantangan potong telunjuk yang ditawarkan oleh anggota DPR Aceh. Namun demikian, sama halnya dengan Adi Maros, si netizen juga tidak menjelaskan secara detil tentang aksi jalan pakai kolor, apakah dilengkapi pakai sarung di luar atau memang bulat-bulat.

Nah, kira-kira pelajaran apa yang dapat diambil dari dua tanggapan yang disampaikan oleh Adi Maros dan netizen yang notabene adalah bagian dari rakyat? Dalam pemahaman awam saya, ancaman mundur dari jabatan yang disuarakan oleh anggota DPR Aceh adalah sikap frustasi sehingga mendapat perlawanan dari rakyat dengan komentar yang juga bernada frustasi. Jika anggota DPRA mungkin merasa frustasi karena kepentingan politik, maka rakyat merasa frustasi melihat wakilnya yang sedikit-sedikit ancam mundur, sedikit-sedikit minta merdeka dan sedikit-sedikit naik gunung. Rakyat yang sudah semakin cerdas tentunya merasa kecewa terhadap wakil yang telah dipilihnya karena hanya pandai membual.

Kekecewaan itulah yang kemudian mendorong rakyat untuk melakukan perlawanan terhadap wakilnya melalui cara mereka masing-masing, baik dengan ancaman melompat dari menara maupun aksi parade kolor. Padahal, seharusnya setiap aksi yang dilakukan oleh DPR mendapat dukungan dari rakyat, tapi kenyataannya justru dipeunyek-nyek (diolok) oleh rakyat. Dengan demikian, sudah saatnya anggota DPR Aceh bercermin dan bertanya kepada diri sendiri sebelum bertindak, apakah tindakannya tersebut merupakan aspirasi rakyat atau hanya sekedar hajat pribadi.

Untuk ke depan kita berharap agar anggota DPR Aceh benar-benar membawa aspirasi rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat. Kita juga berharap agar anggota DPR Aceh bersikap dewasa dalam melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat, jangan sedikit-sedikit ancam mundur. Sikap kekanak-kanakan semacam ini justru akan membuat Aceh larut dalam kemunduran dan akan jauh tertinggal dari daerah lain. Lagi pula yang benar-benar konsisten mundur itu cuma keuroek-roek (undur-undur). Dia memang diciptakan oleh Tuhan untuk mundur. Dengan demikian, tidak sepatutnya DPR Aceh menggunakan politik keuroek-roek yang hanya akan merugikan masyarakat Aceh. Wallahul Mustaan.

Komentar

What do you think?

Written by virgo

Kerugian Kebakaran di Kramat Bunder Diperkirakan Capai Rp 5 M

Pemukiman Penduduk di Kramat Bunder Terbakar