in

Polri dan Ujian Zaman

Peringatan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan pelaporan komisioner KPK hendaknya bukan lip service belaka. Sebab, kasus itu menjadi taruhan nama baik Polri.

Korps Bhayangkara akhir-akhir ini memang sering menjadi sorotan. Mempunyai prestasi yang sangat bagus dalam penindakan terorisme (bahkan disebut salah satu korps polisi paling sukses di dunia untuk urusan terorisme), diakui atau tidak, polisi masih kedodoran untuk penanganan korupsi.

Sekarang ini publik masih sulit menganggap Polri adalah bagian dari institusi yang bisa memberantas korupsi. Banyak kasus yang membuat citra korps berbaju cokelat itu tercoreng di mata masyarakat soal korupsi.

Misalnya, kasus cicak vs buaya, kasus polemik Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman (yang seolah malah ikut melemahkan KPK), dan indikasi upaya penghilangan barang bukti kasus korupsi oleh dua perwira polisi yang menjadi penyidik KPK (yang ketika dikembalikan malah mendapat promosi).

Semua tahu, polisi telah berupaya keras untuk memulihkan citra dan meraih kepercayaan masyarakat. Upaya transparansi dan reformasi korps lalu lintas (pembentukan SIM Corner adalah salah satu bukti kesiapan polisi untuk tidak lagi menerima uang lebih dengan cara yang tak patut) serta menerjunkan banyak babinkamtibmas untuk menjadi bagian dari solusi di masyarakat merupakan hal positif yang telah dilakukan polisi.

Selain itu, pembenahan serius dilakukan dalam rekrutmen bintara dan taruna. Bahkan, polisi tak segan-segan merekrut tim independen sebagai panitia seleksi untuk menjamin transparansi rekrutmen. Belum lagi, secara viral di media sosial banyak cerita tentang sosok polisi yang begitu membaktikan hidupnya untuk masyarakat. Itu menunjukkan bahwa polisi telah berbenah.

Polisi tahu bahwa salah satu elemen penting dalam keberhasilan mereka adalah partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat tak akan bisa diperoleh tanpa kepercayaan dari masyarakat. Nah, bagaimana bisa mendapat kepercayaan dari masyarakat jika polisinya masih melakukan hal-hal yang mencederai rasa keadilan masyarakat?

Itulah yang seharusnya menjadi poin peringatan penting yang harus diperhatikan Polda Metro Jaya dalam menangani pelaporan komisioner KPK oleh pengacara Setya Novanto. Melakukan viktimisasi terhadap komisioner KPK akan berbalik ke polisi sendiri. Bisa jadi, jika kalah praperadilan, kepala kepolisian bisa dilaporkan sendiri dan menjadi tersangka.

Namun, yang paling utama, jika penanganannya serampangan, kepercayaan masyarakat akan buyar. Masyarakat pun selamanya akan menganggap polisi bukan institusi netral yang melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

The Center of Excellence

UEA, Kuwait, dan Saudi Minta Warga Pulang