Kendati banyak polemik yang terjadi terkait rencana pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi, Polri masih yakin untuk membentuknya. Belum ada perubahan rencana untuk target meresmikan DensusTipikor akhir tahun ini.
Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, masih optimistis bahwa Densus tersebut akan diluncurkan Desember 2017. Persiapan untuk Densus telah dilakukan. ”Kantornya rencananya di Polda Metro Jaya,” jenderal berbintang dua tersebut.
Struktur organisasi ini Densus ini telah dibuat. Hal tersebut hasil dari kajian yang dilakukan selama ini. ”Polri sudah matangkan anggarannya hingga penyidik,” terangnya.
Untuk penyidik ini ada rencana melakukan pelatihan. Namun, soal waktunya kemungkinan menyusul setelah terbentuk. ”Tinggal dimatangkan semua,” jelas mantan Wakabaintelkam tersebut. Bahkan, dilakukan pembagian antara kinerja Densus, KPK dengan Kejaksaan. Dia menerangkan, sudah ada komunikasi antara Kapolri dengan KPK telah dilakukan.
Yang utama, dengan terbentuknya Densus tersebut pemberantasan terhadap rasuah itu kian masif. ”Semua harus turut serta memberantas korupsi,” ujar jenderal berbintang dua tersebut.
Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Boyamin Saiman mengatakan, Densus Tipikor akan makin menambah nuansa bersih-bersih korupsi. ”Ya, ekspektasinya makin tinggi untuk memberantas rasuah,” ujarnya.
Saat kondisi itu terjadi, maka Densus ini wajib untuk membuktikan kinerjanya. Anggaran besar triliunan itu tentu harus dijawab dengan kinerja yang jauh lebih baik dari komisi anti rasuah. ”KPK anggarannya tidak lebih dari satu triliun,” jelasnya.
Maka dari itu, bila dalam tahun-tahun awal justru tidak menunjukkan kinerja yang meningkat. Maka, ada risiko yang harus dihadapi Densus ini. ”Kalau tidak sesuai keinginan masyarakat, maka bisa jadi nanti semua minta Densus dibubarkan,” ujarnya.
Dia mengatakan, tidak hanya soal jumlah kasus yang harus menonjol. Namun, kualitas kasus itu yang justru menjadi kunci. ”Jumlahnya banyak namun tidak berkualitas buat apa,” urainya.
Bahkan, cukup penting bila Densus ini bekerjasama secara nyata dengan komisi anti rasuah. Sebab, selama ini belum ada lembaga penegak hukum yang benar-benar bekerjasama dengan KPK. ”Selama ini semuanya basa basi,” tuturnya. (*)
LOGIN untuk mengomentari.