in

Polsek Bandar Baru Bekuk Pelaku Curanmor

Jumat, 22 September 2017 15:23 WIB

MEUREUDU – Tamat sudah petualangan Riz (18) pemuda tanggung asal Gampong Ara, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, di blantika kriminal. Remaja ini dibekuk aparat Polsek Bandar Baru, Rabu (20/9) dini hari sekira pukul 00.30 WIB, setelah sebelunya membawa kubur sepeda motor (Sepmor) yang diparkir di depan Puskesmas Teupin Raya, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Jumat (15/9) lalu.

Ihwal pembekukan ‘preman gampong’  itu saat beberapa aparat Polisi dari Bandar Baru melakukan patroli rutin ke berbagai pelosok desa dan melihat tingkah laku Rizal Bustami yang mencurigakan saat melintas di Gampong Udeung, Bandar Baru, Rabu (20/9) dini hari. “Ketika dicegat dan dimintai KTP dan dokumen kendaraan, ternyata Rizal tidak mampu menunjukan bukti kelengkapan kenderaan baik berupa SIM, STNK, dan bahkn Nomor Polisi (Nopol) pun tidak ada samasekali.

Tanpa menunggu, Riza bersama Barang Bukti (BB) Sepmor jenis Supra X 125 dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan, seperti diakui Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK melalui Kapolsek Bandar Baru, Iptu Agus Priadi SH, Kamis (21/9).

Dari hasil interogrsi, Rizal mengakui bahwa kendaraan tersebut diperoleh secara haram alias dicuri pada Jumat (15/9) lalu di depan Puskesmas Teupin Raya, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Kondisi Sepmor itu saat ini tidak memiliki Nomor Rangka lagi karena telah digesek. Hanya saja yang tersisa Nomor Mesin yaitu, 7B91E1498484. “Karena kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Glumpang Tiga, Pidie, maka pelaku bersama BB telah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Glumpang Tiga,” demikian Agus Priadi.(c43)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Rumah Nurdin Musnah Dilalap Api

Jendy Sapu Bersih Lima Medali Emas