in

Polsek Lhoksukon Amankan Pria Berpistol Mainan

Minggu, 10 November 2019 15:45 WIB

LHOKSUKON – Seorang pria bernama Eka Saputra (35) diamakan oleh pihak Polsek  hoksukon atas kepemilikan sepucuk pistol mainan jenis revolver. Menurut informasi, pria bernama Eka Saputra tersebut ditangkap di Desa Blang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis

(7/11) malam sekira pukul 21.00 WIB. Eka tercatat sebagai warga Desa Nga Matang Ubi, Kecamatan Lhoksukon. 

“Petugas awalnya mendapat informasi ada kebeributan di Desa Blang. Polisi langsung bergerak ke lokasi,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Lhoksukon, Iptu Yussyah Riandi. Di lokasi, polisi men-gamankan tersangka Eka Saputra. Ketika digeledah ditemukan sepucuk senjata mainan jenis revolver. 

Selain senjata mainan juga ditemukan enam paket narkotika jenis sabu yang diikemas dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 0,97 gram disembunyikan di saku kanan celana dan satu unit HP.Barang bukti lainnya, satu kotak rokok magnum, satu bong (alat isap yang terbuat dari botol teh pucuk harum), satu sendok yang terbuat dari pipet, dan mancis. “Kasus ini sekarang dalam proses pengembangan,” ujar Kapolsek Lhoksukon.(jaf) 

What do you think?

Written by Julliana Elora

Abdurrahman Bajalhaban, Diangkat Jadi Wali Allah karena Sabar Hadapi Istri Cerewet

ATP Finals : Rafael Nadal dikalahkan Alexander Zverev