ACEHTREND.CO,Paris-Perancis berencana melarang kendaraan berbahan bakar bensin dan diesel tahun 2040 nanti. Menurut Menteri Lingkungan Perancis Nicolas Hulot, kebijakan ini sesuai dengan rencana Presiden Emmanuel Macron yang menginginkan negara tersebut bebas karbon tahun 2050. Hal ini juga bagian dari komitmen Perjanjian Iklim Paris.
Hulot mengatakan, Pemerintah Perancis ingin mempertahankan kepemimpinannya dalam kebijakan perubahan iklim. “Kami ingin menunjukkan bahwa memerangi perubahan iklim dapat meningkatkan kehidupan masyarakat Perancis,” kata dia dikutip dari Independent, Jumat (7/7/2017).
Ia tak menampik jika larangan tersebut akan memukul produsen mobil di Perancis. Namun, dia menjanjikan pemerintah telah menyiapkan kebijakan untuk mengantisipasi itu.
Agar rencana tersebut berjalan mulus, rumah tangga miskin nantinya dapat menukarkan kendaraannya dengan yang lebih ramah lingkungan. Kebijakan tersebut disampaikan setelah Volvo, perusahaan otomotif asal Swedia, mengatakan kalau pihaknya berencana hanya membuat kendaraan listrik dan hibrida di tahun 2019.
Sebenarnya Perancis bukan satu-satunya negara yang melarang mobil bertenaga bakar bensin dan diesel. Belanda dan Norwegia sebelumnya ingin menyingkirkan kendaraan jenis tersebut tahun 2025. Sementara Jerman dan India mengumumkan rencana serupa akan diterapkan tahun 2030.
Pemerintah Perancis juga akan berhenti menggunakan batubara sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik mulai tahun 2022. Kebijakan ini diperkirakan akan meningkatkan efisiensi hingga 4 miliar euro.
Selain itu, Hulot mengumumkan rencana penghentian impor kelapa sawit dan kedelai yang tidak ramah lingkungan. Terlebih lagi yang berkontribusi terhadap deforestasi di seluruh dunia dan khususnya di Hutan Amazon, Asia Tenggara dan Kongo.
Menurut mantan presenter satwa liar itu, penggundulan hutan mewakili 10 persen emisi gas rumah kaca secara global. Jadi baginya seperti “penderita skizofrenia” jika mendorong industri dan produsen mengurangi emisi, tapi di sisi lain bisa kalau jutaan pohon yang menyerap karbon dioksida itu ditebang.
Nantinya, pemerintah juga akan membentuk panel yang terdiri dari warga negara Perancis. Tujuannya untuk menentukan kebijakan yang tepat untuk mewujudkan komitmen mengurangi emisi seperti yang ada di Perjajian Iklim Paris.
Parlemen Perancis juga diharapkan mendukung pembentukan Rancangan Undang-undang yang akan melarang semua izin eksploitasi baru untuk minyak, gas alam dan batu bara. Rencananya RUU ini akan dibahas di musim gugur nanti.
Di sisi lain, Perancis juga berjanji mengurangi energi nuklir pada bauran energinya di tahun 2025 menjadi 50 persen dari target sebelumnya 70 persen.
Menanggapi hal tersebut, CEO ClientEarth James Thornton mengatakan pernyataan pemerintah Perancis adalah perubahan besar untuk kualitas udara dan iklim dunia. “Langkah ini harus diindahkan oleh pemerintah dan industri lain, yang perlu bertindak untuk melindungi masyarakat dari polusi udara,” ujar dia.
Sumber : Katadata
Foto: ANTARA