in

Presiden Jokowi Luncurkan Program Banpres Produktif Usaha Mikro

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan 215 negara lain di dunia telah memberikan dampak yang signifikan pada bidang perekonomian. Dampak berupa penurunan omzet dan laba tersebut dialami oleh seluruh pelaku usaha baik usaha mikro, kecil, menengah, hingga pelaku usaha besar.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo pada hari ini, Senin, 24 Agustus 2020, di Istana Negara Jakarta, meluncurkan Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro. Banpres Produktif ini menambah skema insentif bagi usaha mikro dan kecil yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Trump Beri Izin Darurat Penggunaan Plasma Darah Pasien Sembuh

Program Pahlawan Digital Jaring Inovator Muda Kontribusi Bantu UMKM