in

Presiden Jokowi Tegaskan Aturan Kampanye Diatur Undang-Undang

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa aturan terkait kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurut Presiden, undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye.

“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas,” ujar Presiden dalam keterangannya yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat, 26 Januari 2024.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Presiden Jokowi Menentang Keras Pernyataan PM Netanyahu Soal Tidak Adanya Negara Palestina

Pernyataan Pers Bersama Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Republik Demokratik Timor-Leste, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, 26 Januari 2024