in

Progam Jaga Nagari Terus Dimaksimalkan

AGAM, METRO – Bupati Agam yang diwakili Sekda Martias Wanto memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para wali nagari dan polres mengenai penggunaan dana desa/nagari dalam rangka “Jaga Nagari”, Rabu (12/6) di aula kantor Bupati Agam.

Hadir pada kesempatan itu dari Polres Agam dan Polres Bukittinggi dan Inspektorat Kabupaten Agam. Dalam rakor ini sekda mendorong para walinagari untuk senantiasa melakukan koordinasi dengan penegak hukum terkait pengelolaan dana desa.

“Kalau ada datang penegak hukum seperti kejaksaan atau kepolisian, jangan takut. Inilah yang terjadi saat ini. Ketika penegak hukum datang, pikiran selalu negatif dan cemas. Saudara tidak perlu cemas, mereka datang bukan karena ada masalah tapi terkadang untuk memonitor dana yang telah digunakan,” ujar Martias.

Sekarang ini, lanjut Martias , pemerintah pusat mengalokasikan dana desa cukup besar dengan tujuan laju pembangunan lebih cepat. Dilihat dari akumulasi dana desa di Kabupaten Agam mengalami peningkatan di setiap tahunnya, terhitung tahun 2015 hingga 2019 memperoleh dana desa sebesar Rp289 miliar lebih, ditambah dengan dana desa yang dialokasikan oleh Pemkab. Agam sejak 2015 sebesar Rp.357 miliar lebih.

Alokasi dana tersebut, menurut sekda pemanfaatannya lebih cenderung untuk pembiayaan pelaksanaan kegiatan fisik nagari. Dan diharapkan ke depannya akan diupayakan ke pemberdayaan ekonomi nagari. Sebagai upaya peningkatan kapasitas SDM, pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari juga sudah memberikan pelatihan dan pembinaan kepada seluruh aparatur nagari.

Untuk itu, Martias mengharapkan partisipasi seluruh masyarakat dalam membangun nagari, mengingat besarnya dana tersebut untuk kesejahteraan rakyat.

Ia menyatakan, asalkan pengelolaan dana desa jauh dari unsur memperkaya diri sendiri dan orang lain sesuai Undang-undang Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) maka aparatur nagari tidak pe

Oleh sebab itu, jelas sekda, peran kunci dalam menjaga keuangan nagari adalah walinagarinya, camat dan lembaga nagari/kecamatan lainnya bersifat membantu dan tidak memutuskan kebijakan. Bupati Agam yang diwakili Sekda Martias Wanto memimpin Rapat Koordinasi bersama para walinagari dan polres setempat mengenai penggunaan dana desa/nagari dalam rangka “Jaga Nagari”. (pry)


What do you think?

Written by virgo

Pasti Ketawa! Inilah 7 Menu Makan Anak Kos di Tanggal Tua Yang Pernah Kamu Alami

Pengunjung PRJ minati produk kerajinan bermotif etnis