in

Progres Realisasi  Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Klaster Perlindungan Sosial, 26 September 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat

Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bapak, Ibu, dan Saudara-Saudara yang saya hormati,
Penanganan pandemi COVID-19 membutuhkan kedisiplinan dan kerja keras dari seluruh komponen bangsa. Sejak awal, kebijakan pemerintah selalu konsisten, bahwa penanganan masalah kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Sekali lagi, kesehatan masyarakat harus diprioritaskan. Namun demikian, pemerintah juga bekerja keras untuk memulihkan perekonomian.

Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp203,9 triliun untuk klaster perlindungan sosial yang direalisasikan ke berbagai program, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Nontunai), Sembako, BST (Bantuan Sosial Tunai), Kartu Prakerja, BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa, Banpres Produktif untuk Modal Kerja, Subsidi Gaji, dan Diskon Listrik. Program ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19.

Alhamdulillah, pelaksanaan program perlindungan sosial telah berjalan dengan baik. Realisasi sampai tanggal 23 September 2020 adalah sebagai berikut:

  • Pada Program PKH (Program Keluarga Harapan), telah tersalurkan Rp29,138 triliun, sudah diterima kepada 10 juta penerima manfaat.
  • Pada Program Sembako, telah tersalurkan Rp30,978 triliun, sudah diterimakan kepada 19,41 juta penerima manfaat.
  • Pada Program Sembako di Jabodetabek, telah tersalurkan Rp4,407 triliun, sudah diterimakan kepada 1,9 juta penerima manfaat.
  • Kemudian pada Program Bansos Tunai Non-Jabodetabek, telah tersalurkan Rp24,787 triliun, sudah diterimakan kepada 9,18 juta penerima manfaat.
  • Pada Program Kartu Prakerja, telah tersalurkan Rp16,617 triliun, sudah diterimakan kepada 4,86 juta penerima manfaat.
  • Dan, pada Program BLT Dana Desa, telah tersalurkan Rp11,730 triliun, sudah diterima 7,55 juta penerima manfaat.
  • Dan pada Program Banpres Produktif, bantuan modal kerja, telah tersalurkan Rp14,183 triliun, sudah diterimakan kepada 5,9 juta penerima manfaat yaitu usaha mikro, usaha kecil.
  • Kemudian pada Program Subsidi Gaji telah tersalurkan Rp10,800 triliun, sudah diterimakan kepada 9 juta penerima manfaat.
  • Pada Program Diskon Listrik, telah tersalurkan Rp3,455 triliun, sudah diterima 31,4 juta penerima manfaat.

Realisasi program-program pemulihan ekonomi nasional untuk klaster perlindungan sosial ini bisa mengurangi beban masyarakat dan memicu peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat. Sekali lagi saya ulangi, bahwa penanganan masalah kesehatan adalah yang paling utama dan lebih utama lagi adalah pencegahan penularan. Saya minta kepada semua pihak untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan agar penularan bisa ditekan dan kehidupan masyarakat bisa berjalan normal kembali.

Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Hadiri Talk Show Milenial, Audy Joinaldy: Potensi Ekonomi Kreatif Sumbar Luar Biasa

Kanye West bagikan pratinjau lagu baru “Believe What I Say”