SUAK PUNTONG, PROHABA.co – PT Meulaboh Power Generation (MPG) melaksanakan proses pelayanan Tera-Tera terhadap dua timbangan truk yang akan digunakan dalam proses suplai batubara sebagai salah satu bahan bakar pembangkit.
Kegiatan ujicoba sebagai salah satu syarat untuk memperpanjang sertifikat dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (22/7/2023) di lingkungan perusahaan, Gampong Suak Puntong, Kecamatan Kuala Peissir, Nagan Raya.
Proses ini dilakukan untuk memastikan akurasi dan keadilan dalam transaksi dan pembayaran jasa.
PT MPG / PLTU 3 & 4 awalnya mengajukan permintaan pelayanan Tera-Tera ulang untuk alat ukur dan timbang yang ada di lingkukan site.
Ini dilakukan dengan tujuan alat-alat tersebut tetap akurat dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau diuntungkan dalam transaksi dan pembayaran jasa di lingkukan atau antar perusahaan nantinya.
Baca juga: Jelang Idul Fitri 1444 H, Pimpinan PT Meulaboh Power Generation Bersilaturahmi dengan Karyawan
Permintaan ini juga berdasarkan undang-undang yang mengharuskan perusahaan menera ulang alat-alat ukurnya setiap tahun.
PT MPG / PLTU 3 & 4 menyatakan kesiapannya dan bisa mengumpulkan alat-alat yang bersih dan siap diukur ulang, serta menyediakan teknisi untuk membantu prosesnya, termasuk juga membayar biaya pelayanan tersebut.
Dalam proses pengujian, Teuku Kamaruddin, Kepala Disperindagkop & UKM Nagan Raya sekaligus ketua tim hadir di lokasi dan menyaksikan proses pengujian terhadap dua timbangan yang dipakai.
Selain itu, turut hadir pula Kamaruzzaman selaku Ketua UPTD Metrologi Legal sekaligus penera, juga hadir tiga orang lainnya dari dinas tersebut.
Teuku Kamaruddin mengungkapkan bahwa PT MPG sangat kooperatif dalam hal pemenuhan syarat proses tera-tera ulang dua timbangan yang ada di perusahaan.
“Semoga pelayanan Tera – Tera Ulang berjalan lancar dan membawa manfaat bagi semua pihak”, ujar T Kamaruddin.
Sementara Zhang Tianjing yang mewakili PT MPG, menyadari keharusan perusahaan dalam mematuhi semua aturan juga anjuran yang datang dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
“PT MPG terus berusaha menunjukkan komitmen mereka untuk beroperasi sesuai aturan dan transparan”, ujar Zhang Tianjing. (*)