in

PT SC Minta Rocky Gerung Bongkar Rumah di Bojong Koneng

PROHABA.CO, JAKARTA – PT Sentul City (SC) Tbk melayangkan surat somasi kepada aktivis Rocky Gerung.

Somasi tersebut berisi agar Rocky segera mengosongkan dan membongkar rumahnya di Bojong Koneng, Madang, Kabupaten Bogor.

“PT Sentul City Tbk benar telah melayangkan surat somasi,” ujar Head of Corporate Communication PT Sentul City Tbk David Rizar Nugroho saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Menurut David, perseroan telah melayangkan suratsomasi sebanyak tiga kali yakni pada 28 Juli 2021, 6 Agustus 2021, dan terakhir 12 Agustus2021.

Dasar somasi tersebut karena PT Sentul City Tbk adalah pemegang hak yang sah atas bidangtanah bersertifikat SHGB Nomor B 2412 dan 2411 Bojong Koneng, Kecamatan BabakanMadang, Kabupaten Bogor.

Saat ini, tanah tersebut ditempati oleh Rocky Gerung.

“Somasitersebut juga dikirimkan kepada pihak-pihak yang juga menduduki lahan kami yang telah bersertifikat,” kata David.

Perseroan kemudian meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menjelaskan kepada pihak yang bersangkutan tentang kedudukan status tanah tersebut yang telah bersertifikat SHGB atas nama PT Sentul City Tbk.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Baca juga: Rumah Pengamat Politik Rocky Gerung Diancam Akan Diratakan, Andi Arief Duga Adanya Motif Politik

Kemudian, PT Sentul City Tbk juga meminta Pemkab Bogor untuk menegakkan aturan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum terhadap bangunan-bangunan tanpa IMB yang ada di wilayah Desa Bojong Koneng dan Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Presiden Jokowi Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta

Kapal Penangkap Cumi-cumi Terbakar, 2 Tewas dan 25 Hilang